Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 267

Nikel jadi Sumber Kehancuran Ruang Masayarakat Adat 

Di tengah  gegap gempita janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP30 di Belém, Brazil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.

Dalam diskusi side event COP30 Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat sipil Indonesia berupaya menembus narasi besar tersebut, menyodorkan kenyataan bahwa di balik dorongan energi bersih, ada komunitas yang mempertaruhkan tanah, air dan hidupnya.

Cerita dari pulau kecil Kabaena di Sulawesi Tenggara merupakan bukti nyata bagaimana ekosida terjadi akibat ambisi hilirisasi nikel yang digaungkan pemerintah Indonesia, begitupun di Pomalaa Industrial Park. Kedua wilayah ini merupakan bagian dari rantai pasok produsen otomotif global seperti Volkswagen, Ford Motors, Tesla, BMW, BYD, dan lain-lain.

“Masyarakat Adat Bajau di Kabaena tak lagi bisa mencari ikan sebagai sumber penghidupannya. Air laut kini sudah berubah merah. Anak-anak sudah tak lagi berenang di sana. Laut yang dulu menjadi rumah kini berubah menjadi racun,” ungkap

Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien dalam diskusi yang berlangsung di Belém, Brazil, Rabu (12/11/2025).

Riset Satya Bumi (2025) menunjukkan, dari hasil uji tes urine, masyarakat Kabaena terpapar nikel sebesar 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum, dan bahkan 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dari komunitas yang tinggal di dekat fasilitas industri nikel aktif. Bukan hanya nikel, urine masyarakat Kabaena mengandung logam berat berbahaya lain seperti kadmium, timbal dan seng yang tentunya berdampak sangat buruk bagi kesehatan.

Bukan hanya di Kabaena, Sulawesi Tenggara. Andi juga menunjukkan dampak tambang nikel yang dirasakan oleh suku OHongana manyawa di Halmahera, Maluku Utara. “Untuk itu perlu kita mendorong dunia internasional untuk berhenti mengambil nikel dari pulau-pulau kecil dan menghentikan operasional perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi. Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat Albert Kwokwo Barume menyatakan, kekosongan perlindungan hukum terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi musabab persoalan ini.

“Saya melihat kecenderungan negara-negara ini seolah menahan diri untuk tidak memberikan hak-hak Masyarakat Adat lantaran kekosongan kerangka hukum nasional terkait HAM dalam masalah ini. Ini yang seharusnya dibahas dalam COP30,” jelas Barume dalam kesempatan yang sama.

Barume yang pernah meninjau langsung Proyek Strategis Nasional (PSN) Poco Leok pada Juli 2025 lalu menilai PSN dan industri ekstraktif di Indonesia dilakukan tanpa persetujuan awal, bebas dan berdasarkan informasi (free, prior and informed consent) dari Masyarakat Adat terdampak. Absennya persetujuan tersebut mengakibatkan perampasan tanah dan degradasi lingkungan serta memperparah pelanggaran hak asasi manusia.

Terpisah, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, pemerintah seharusnya menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama dari kebijakan transisi energi. Menurutnya, transisi energi yang berkeadilan berarti berpindah ke energi terbarukan tanpa mengorbankan ruang hidup dan hak-hak masyarakat.

“Transisi yang benar harus melindungi hutan dan wilayah adat, menghentikan ekspansi energi fosil, serta memastikan masyarakat terlibat dan mendapat manfaat nyata dari perubahan itu. Jangan atas nama ‘transisi bersih’ kita mengambil tanah, merusak lingkungan, atau menyingkirkan warga dari kehidupannya,” kata Iqbal.

Bagi Greenpeace, keadilan iklim bukan sekadar soal mengurangi emisi gas rumah kaca melainkan juga memastikan kelompok rentan tidak menjadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi. Partisipasi bermakna menjadi kunci dalam menciptakan keadilan iklim. Setiap langkah menuju energi bersih harus memperkuat perlindungan hak hidup rakyat dan menjamin masa depan yang aman bagi generasi mendatang. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Climate Right Internasional Desak Hentikan Sementara Tambang Nikel di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 379
    • 1Komentar

    Pemerintah pusat harus merespons rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup atas pencemaran sungai  yang terjadi di Sagea Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara.  Demikian rilis resmi yang dikeluarkan Climate Rights International (CRI) akhir September lalu. Sekadar diketahui CRI adalah organisasi pemantauan dan advokasi iklim dan hak asasi manusia internasional yang didedikasikan untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi […]

  • Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Gunung Wato- wato,  yang menyerupai manusia di Halmahera Timur Maluku Utara saat ini menghadapi ancaman serius.  Ancaman itu karena adanya  rencana penambangan nikel oleh salah satu perusahaan  bernama PT PL. Aktivitas perusahaan yang belakangan memunculkan protes warga.    Protes   karena  rencana penambangan itu dikuatirkan berdampak buruk menghancurkan ruang hidup mereka.  Karena itu warga lalu bergabung […]

  • Tambang Hadir, Burung di Kawasan Goa Bokimoruru Terancam

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 420
    • 2Komentar

    Penulis Sofyan A Togubu Berbagai jenis burung beterbangan, juga cuitan mereka, pernah menjadi pemandangan lumrah bagi warga di Desa Sagea. Namun suasana yang indah tersebut kini berubah, seiring hadirnya industri pertambangan nikel di kawasan tersebut. Desa yang terletak di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara itu sesungguhnya berada dalam koridor Key Biodiversity Area (KBA)–lokasi […]

  • Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 499
    • 1Komentar

    BPHP- KPH  Bahas Update  Peta Arahan HP-HL di Malut  Arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung mulai dibahas. Pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIV Ambon itu, dilaksanakan di hotel Muara Ternate, Kamis (24/3/2022). BPHP yang membawahi wilayah Maluku dan Maluku Utara membahasnya  dengan  gelar Focus Discussion Group […]

  • Pulau  Kecil  Meradang  Karena  Ditambang 

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Penulis Dr. Abdul Motalib Angkotasan, S.Pi, M.Si Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Kepulauan Indonesia sangat indah, memiliki pulau dengan beragam morfogenesa dan ukuran. Menurut Bengen et al (2014) berdasarkan morfogensa, pulau kecil di Indonesia terdiri dari pulau vulkanik, pulau tektonik, pulau teras terangkat, pulau alluvium, pulau petabah, pulau teras terangkat, pulau karang, dan pulau […]

  • Ini Hasil Kajian Climate Right Internasional

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 394
    • 1Komentar

    Proyek Nikel Raksasa di Halmahera Rusak  Lingkungan, Iklim dan  Pelanggaran HAM Hasil kajian yang dikeluarkan Climate Right Internasional di Jakarta pada Kamis 17 Januari 2024  menyebutkan  industri nikel raksasa bernilai milyaran dollar di Maluku Utara dan pertambangan nikel di sekitarnya telah melanggar hak asasi penduduk lokal, termasuk Masyarakat Adat, menyebabkan deforestasi yang signifikan, pencemaran udara […]

expand_less