Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 316

Multiusaha kehutanan sebagai inovasi dalam praktik pengelolaan hutan lestari menjadi salah satu isyu penting yang saat ini sedang didorong oleh Kemnterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

Karena itu KLHK melalui Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim menggelar diskusi Pojok Iklim pada Rabu (15/2) lalu  dengan  mengambil topik pengelolaan multiusaha kehutanan. Diskusi ini memotret peluang kebijakan multiusaha kehutanan sebagai inovasi dalam praktik pengelolaan hutan lestari serta sebagai aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan di Indonesia.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmadja  dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa,  multiusaha kehutanan merupakan salah satu konsep pengelolaan lahan berbasis lanskap yang memiliki peranan dalam mendukung pencapaian Enhanced Nationally Determined Contributions (NDC) dan pemenuhan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Dia bilang sebagai amanat Undang-undang Cipta Kerja, multiusaha kehutanan dapat diterapkan oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka meningkatkan aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan.”

Dalam kaitannya sebagai aksi mitigasi perubahan iklim, menurut dia pendekatan multiusaha kehutanan memiliki pengaruh langsung terhadap pengurangan emisi serta peningkatan serapan karbon dan/atau konservasi cadangan karbon. Oleh karena itu, kebijakan multiusaha kehutanan dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan areal dalam kawasan hutan yang menjunjung tinggi asas kelestarian.

Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Khairi Wenda menambahkan bahwa multiusaha kehutanan memiliki beberapa poin besar yang salah satunya adalah peningkatan penutupan lahan yang berfungsi dalam pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. “PBPH yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kayu, namun harus dapat mengoptimalkan seluruh potensi kehutanan. Termasuk pemanfaatan jasa lingkungan hingga hasil hutan bukan kayu,” ujar Wenda.

Rekonfigurasi pengelolaan hutan secara lestari menempatkan hutan sebagai satu kesatuan ekosistem lanskap. Diantaranya meliputi penguatan akses legal kepada masyarakat, persetujuan lingkungan dengan mengedepankan keberlanjutan ekologi, serta peningkatan nilai ekonomi berbasis multiusaha kehutanan.

“Sehingga di dalam implementasi kebijakan pengelolaan hutan lestari, lima pilar harus secara imbang terpenuhi. Diantaranya kepastian kawasan, jaminan berusaha, peningkatan produktivitas hutan, tumbuhnya diversifikasi produk, hingga menghadirkan daya saing hasil hutan Indonesia di tataran internasional,” tambah Wenda.

Wenda menjabarkan berdasarkan data Kementerian LHK per tanggal 8 September 2022, sebanyak 30 juta hektar kawasan hutan produksi dapat dimanfaatkan untuk multiusaha kehutanan oleh pemegang para PBPH. Tersebar di pulau-pulau besar seperti Sumatera dan Kalimantan, terdapat potensi pemanfaatan multiusaha di Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 11,09 juta hektar, di Hutan Alam (HA/HPH) seluas 18,28 juta hektar dan kawasan Restorasi Ekosistem (RE) seluas 0,6 juta hektar.

“Ini merupakan potensi yang sangat besar dan KLHK mendorong para pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk segera mengoptimalkan dengan mengedepankan keseimbangan sosial, ekonomi dan ekologi,”   jelas Wenda.

Diskusi Pojok Iklim dengan tema optimalisasi pemanfaatan hutan melalui multiusaha kehutanan ini turut menghadirkan Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN Indonesia serta perwakilan PT. Sarmiento Parakantja Timber yang memaparkan praktik-praktik terbaik di tingkat tapak. Diskusi ini juga melibatkan  akademisi, pakar/pemerhati kebijakan kehutanan, dunia bisnis dan masyarakat  untuk meningkatkan pemahaman terkait multiusaha kehutanan secara berkelanjutan. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Gunung Wato- wato,  yang menyerupai manusia di Halmahera Timur Maluku Utara saat ini menghadapi ancaman serius.  Ancaman itu karena adanya  rencana penambangan nikel oleh salah satu perusahaan  bernama PT PL. Aktivitas perusahaan yang belakangan memunculkan protes warga.    Protes   karena  rencana penambangan itu dikuatirkan berdampak buruk menghancurkan ruang hidup mereka.  Karena itu warga lalu bergabung […]

  • Belantara Fondation Bahas Nilai Ekonomi dan Pendugaan Karbon Hutan

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata Halamhaera

  • Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 283
    • 1Komentar

    Sebagai Upaya Mendukung Program FOLU Net Sink 2030 Setelah melalui proses panjang selama  dua hari Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023)  menggelar seminar dan diskus, i para pihak yang terlibat dalam workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara menetapkan sejumlah  poin simpulan  yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya […]

  • Inggris Dukung Pendanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) mendapat dukungan penuh proses Pemerintah Negara Inggris. Dukungan itu diberikan melalui program Blue Planet Fund Country Plan yang merupakan dukungan pendanaan oleh Pemerintah Inggris untuk pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya alam perikanan secara berkelanjutan di Indonesia. Terkait KKP di Maluku Utara saat ini telah ditetapkan 6 kawasan konservasi yakni […]

  • Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Beberapa  kawasan di Kota Ternate yang dulunya masih memiliki pantai  dengan pasir pantainya yang menawan kini nyaris habis  karena adanya reklamasi.  Tengoklah ke kawasan selatan kota Ternate  di wilayah  Kayu Merah dan Kalumata.  Proyek reklamasi yang dikerjakan sepanjang  2017 lalu itu mulai merambah  pantai kawasan itu.  Bahkan proyek rekmalasi   untuk tahap berikutnya  dalam program multi year segera […]

  • Pembangunan Ekonomi Belum Menghitung Kerusakan Lingkungan  

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 302
    • 1Komentar

    Implementasi “sustainability” dan mitigasi perubahan iklim bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Itulah yang mendorong Indonesia ikut “Paris Agreement”, mencoba melakukan transisi energi menuju energi terbarukan, dan memiliki rencana “net zero emission” di 2060. Hanya saja untuk mencapai semua yang telah direncanakan sepertinya tak semudah membalikkan telapak tangan. Energi yang digunakan dalam pembangunan masih banyak menggunakan […]

expand_less