Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 295

7 Januari lalu Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan secara simbolis SK Perhutanan Sosial (PS)– Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada berbagai kelompok masyarakat di Indonesia. Ada 2929 Surat Keputusan (SK) yang terdiri dari Hutan Adat,  Hutan Sosial, dan  TORA se-Indonesia.  

Secara nasional SK Perhutanan Sosial   yang diserahkan luasnya mencapai 3.442.000 hektare.  Presiden Jokowi saat menyerahkan SK berharap  memberi manfaat bagi kesejahteraan kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga) di sekitar kawasan hutan.

Di Maluku Utara sebanyak 102 SK diserhkan,  dengan luas 129.636,83 hektar, bagi 21.517 KK.  Selain itu diserahkan juga SK pelepasan kawasan  hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 5 SK dengan luas lahan  8.121,26 hektar bagi 1.653 penerima.  

Terkait alokasi  PS TORA dari  pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) di Maluku Utara seluas 97.277,99 hektar, diminta  perlu ada kajian mendalam.

Pemanfaatan jasa lingkungan oleh kelompok tani hutan untuk kawasan ekowisata

Hal ini disuarakan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser saat menggelar rapat kerja lanjutan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara  bersama Kanwil BPN Rabu (3/2/2021) lalu.

Dalam rapat itu Ishak Naser menyoroti alokasi TORA dari HPK-TP  seraya meminta ada kajian mendalam terkait peta sebaran HPK-TP di tiap kabupaten/kota. Naser meminta dipastikn lokasi, luas dan peruntukannya.

Tujuannya agar alokasi itu  pemanfaatannya lebih tepat dan terkendali.  

“Redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan perlu kajian yang komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek ekologisnya. Tujuanya pemanfaatannya  tidak menimbulkan masalah,” jelas Ishak.  

Rapat  dipimpin Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) M. Sukur Lila dihadiri Ketua Komisi II Ishak Nasir beserta 7 anggota  serta  Kanwil  BPN Malut tujuannya   membahas lebih detil program prioritas nasional sektor Kehutanan yaitu TORA dan Perhutanan Sosial (PS) di Maluku Utara.

Dalam rapat  itu, Ishak Naser   juga bilang,  perlu regulasi yang mengatur pemanfaatan tanah eks HPK-TP melalui Peraturan  Daerah (Perda).

“DPRD juga siap mendorong pelaksanaan redistribusi tanah melalui  TORA di Maluku Utara,” katanya.

Plang hutan masyarakat adat Sawai usai turunya PMK 35, kawasan hutan ini masuk dalam izin konsesi PT Weda Bay.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN Malut yang hadir dalam rapat itu, sama mengingatkan pentingnya prakondisi kegiatan TORA sumber HPK-TP. Hal ini diperlukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait penguasaan tanah oleh masyarakat, penggunaan dan peruntukannya.

“Tahun ini  Kanwil BPN Malut ada kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Kegiatan ini adalah prakondisi TORA sumber HPK-TP dimana Kabupaten Halmahera Utara menjadi pilot projectnya” jelas  Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil  BPN Malut Andrya Danu Wijaya yang hadir mewakili Kanwil BPN.

Kesempatan itu, Kadishut memaparkan paradigma pembangunan Kehutanan saat ini. Di mana sudah sangat berbeda dibanding  era 60 an sampai 90-an.

“Pembangunan Kehutanan saat ini lebih menitikberatkan pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan” jelas Sukur.  

Sementara program TORA dan PS merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat di sekitar hutan melalui redistribusi tanah dan akses izin pengelolaan hutan.

Dalam rapat itu, Kepala Bidang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) Dishut Malut Basyuni Thahir juga menjelaskan  secara rinci informasi penting terkait TORA dan PS. Sementara  perwakilan BPN menyampaikan tentang analisis TORA dari pelepasan kawasan hutan di Maluku Utara.

Kesempatan itu Kadishut berharap Komisi II dapat mendorong pelaksanaan TORA dan PS di Maluku Utara melalui dukungan anggaran baik pada APBD Perubahan maupun APBD tahun 2022. “Kami berharap Komisi II dapat mengalokasikan tambahan anggaran untuk mendukung  program prioritas nasional ini” harap Sukur.

Menjawab Kadishut, Ketua Komisi II menyatakan siap mendorong TORA dan PS di Provinsi Maluku Utara melalui dukungan anggaran, fasilitasi penyusunan Perda dan fasilitasi kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Kanwil BPN Malut. “Komisi II siap alokasikan anggaran tambahan di luar pagu RPJMD Dishut tahun 2022 untuk mendorong pelaksanaan program prioritas nasional ini” kata Ishak. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 155
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Jumlah Pulau di Malut Masih Diperdebatkan

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pantai Pulau Mtu Mya di Halmahera Tengah

  • Dulu Tebang, Sekarang Tanam

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Cerita Warga Desa Kao Mulai Rehabilitasi Mangrove  Selasa (28/8) sore sekira pukul pukul 16.00 WIT, dua orang ibu, Iswati Mabang (45 tahun) dan Suparni Sulan (44 tahun) menyulam kebun bibit rakyaat yang berisi  anakan mangrove yang mati. Kebun bibit mangrove ini dibangun  kelompok Green  Kai Dati desa Kao Kecamatan Kao Halmahera Utara. Dua perempuan dari […]

  • Tubagus Soleh Ahmadi Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 344
    • 18Komentar

    Keputusan ini Karena Amanah Perjuangan Kolektif Tubagus Soleh Ahmadi atau yang biasa disapa Bagus resmi ditetapkan sebagai salah satu Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2025–2029. Penetapan ini  melalui Surat Keputusan Panitia Pengarah PNLH XIV WALHI Nomor: 07/PP/PNLH-XIV/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Setelah lolos seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, uji publik, dan uji kompetensi. […]

  • Malut Punya Potensi Kepiting Kenari Berlebih

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 262
    • 2Komentar

    Dua ekor Kepiting kenari yang berukuran kecil saat diambil oleh para penangkap di Pu;au Obi, foto Mohdar H.jpg

  • Safri Bubu, Pahlawan Konservasi Mamua dari Galela Halmahera

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 227
    • 1Komentar

    “Saya hanya ingin suatu saat generasi  dari Galela, Maluku Utara bahkan dunia,  pada 50 atau 100 tahun mendatang masih bisa menyaksikan burung mamua/ bertelur dan berkembang biak di pantai Simau. Ini jadi dasar saya memperjuangkan dengan segala upaya konservasi burung Mamua ini. Konservasi ini saya gagas meski awalnya  dicemooh. Akhirnya semua orang di kampong ini  […]

expand_less