Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 429

Gelar Kongres Pertama Minta Berbagai Elemen Bergabung

Sebuah partai yang ingin memperjuangkan politik hijau  saat ini telah terbentuk dan telah menggelar kongres pertama di Jakarta pada  Minggu malam, 7 Maret 2021 lalu. Dalam rilis yang dikirimkan kepada media dijelaskan, Kongres Partai Hijau Indonesia (PHI) berakhir dengan suka cita. Selain Anggaran Dasar, para peserta Kongres berhasil menetapkan Presidium Nasional dan Majelis Pertimbangan PHI untuk periode 2021-2026.

Adapun Presidium Nasional yang terpilih adalah Dimitri Dwi Putra, John Muhammad, Kristina Viri, Roy Murtadho dan Taibah Istiqamah. Sementara itu, Majelis Pertimbangan. diisi oleh Anwar Maruf, Chairil Syah, Juli Ermiansyah Putra, Sapei Rusin dan Siti Maemunah.

Dalam kongres daring tersebut, PHI berusaha menjawab tantangan atas model organisasi yang hierarkis, sentralistis, birokratik, otoriter dan kurang berpihak pada kelompok perempuan serta kaum muda. Upaya ini dilakukan demi tegaknya prinsip-prinsip politik hijau seperti: Kearifan Ekologis, Keadilan Sosial, Demokrasi Partisipatoris, Tanpa Kekerasan, Keberlanjutan dan Penghargaan terhadap Keberagaman.

Dalam  pembahasan Anggaran Dasar berlangsung dinamis, terutama terkait soal kepemimpinan, struktur dan tata kelola organisasi.

Kongres yang direncanakan hanya 2 hari (27-28 Februari 2021), akhirnya harus dilanjutkan hingga 7 Maret 2021 lalu

Menurut John Muhammad salah satu anggota presidium, selain karena prinsip-prinsip tersebut, pertimbangan lain dari perubahan organisasi PHI disebabkan oleh perkembangan manajemen dalam era Heterarki atau era Holakrasi yang tengah terjadi saat ini. Heterarki adalah sistem organisasi di mana elemen-elemen organisasi tidak memiliki peringkat (non-hierarkis) atau minim hierarki (Crumley, 1995). Sementara, Holakrasi adalah sistem tata kelola organisasi dimana kewajiban, wewenang dan pengambilan keputusan didistribusikan secara merata kepada anggota organisasi (Rudd, 2009). “Dalam bahasa lain, PHI menginginkan kedaulatan anggota partai yang sejati.”, simpulnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dimitri Dwi Putra menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi juga disepakati peserta Kongres dengan menjamin kepemimpinan perempuan, kelompok tertentu dan anak muda dengan usia dibawah 30 tahun dalam wadah kepemimpinan kolaboratif yang bersifat kolektif-kolegial. “Makanya, jumlah pemimpin pun diperluas menjadi 5 orang.”, katanya.

Selain itu, menurut Roy Murtadho, keterwakilan geografis juga menjadi pertimbangan utama dalam unsur kepengurusan PHI. Hal ini tercermin dalam pembentukan Majelis Pertimbangan Partai. “Jadi, Majelis Pertimbangan bukanlah pimpinan tertinggi seperti Dewan Pembina dalam parpol-parpol di Indonesia pada umumnya, melainkan sebagai representasi daerah yang berfungsi sebagai kanal anggota dalam memberi masukan dan mengawasi kerja Presidium.”, imbuh Roy.

Melalui sejumlah perubahan tersebut, Kristina Viri yakin PHI dapat memenuhi misinya dalam mengarusutamakan praktik politik, ekonomi, sosial dan budaya hijau; memperkuat kewargaan; menegakkan hukum yang berkeadilan; memulihkan krisis ekologi dan krisis demokrasi di Indonesia; serta memperkuat peran politik Indonesia dalam penyelamatan lingkungan hidup global. Selain itu, “Dalam konteks gerakan sosial, upaya-upaya ini merupakan penegasan tekad PHI sebagai lengan politik masyarakat sipil (civil society).”, katanya.

Sebelum menutup siaran pers, Taibah Istiqamah mengaku bahwa dia pernah menyaksikan sendiri busuknya sistem politik Indonesia, kemudian membenci dan bahkan anti parpol. Namun, saat ini dia bersedia menjadi anggota bahkan memimpin karena prinsip, misi dan tekad PHI. Dilandasi pengalaman tersebut, Taibah mengajak berbagai pihak untuk ikut bergabung.  “Oleh karena itu, kami (PHI) mengajak seluruh warga untuk segera bergabung, membangun dan menikmati perjuangan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, adil dan lestari,” pintanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Krisis Air dengan Pengelolaan Sumberdaya Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Menanam pohon adalah salah satu jawaban atas persoalan krisis air yang mulai melanda bumi foto Duta Kreator Indonesia (DKI)

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 545
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Suarakan Regulasi PRL di Forum Internasional Lewat Zonasi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Penataan ruang laut  (PRL) adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut, agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Ini adalah salah satu  komitmen  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini  disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Indonesia  dalam  forum internasional […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

  • Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

    Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BELEM, (19/11) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada COP 30 UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (17/11). Dokumen ini memberikan arah kebijakan dan langkah terkoordinasi untuk melindungi, memulihkan, dan mengelola ekosistem karbon biru, yakni mangrove, padang lamun, […]

  • Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Delapan kawasan konservasi perairan (KKP) yang diusulkan Pemerintah  Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP), tiga diantaranya telah  ditetapkan  oleh Menteri  Kelautan dan  Perikanan (MKP) menjadi Taman Wisata Perairan (TWP).  Penetapan ini melalui  Keputusan  Menteri   Kelautan  dan Perikanan  Republik  Indonesia   10 Juni 2010 lalu di Jakarta. Pertama, Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya. Penetapan […]

expand_less