Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
  • visibility 405

Wilayah Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 805    tersebar dan memanjang dari ujung Utara di  Morotai hingga ke ujung Selatan pulau Obi  di Halmahera Selatan  memiliki kekayaan keanekaragaman hayati  luar biasa. Baik  darat dan di laut kekayaan keanekaragaman hayati tersebut sangat butuh  pengawasan dan kontrol   perlindungannya. Pasalnya,  keanekaragaman hayati itu tidak didukung dengan infrastruktur pengawasan yang mumpuni. Lembaga yang mengurusnya seperti Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) saja tidak berada di Maluku Utara. BKSDA  saat ini  masih di bawah  Provinsi Maluku yang wilayahnya  begitu luas.       

Dasar inilah kemudian DPRD Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan rekomendasi dan meminta Gubernur Maluku Utara menyampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Rekomendasi dan permintaan itu sudah dilakukan sejak 2019 dan kembali diajukan pada 2020 lalu.  Sayangnya, hingga kini permintaan agar Malut punya BKSDA belum ada tanggapan dari KLHK.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara,  Ishak Naser  bilang, upaya mendorong agar BKSDA ada di Maluku Utara karena kekayaan sumberdaya hayati  yang  banyak diburu dan diperjualbelikan. Sementara pengawasan juga   tidak maksimal.  “Tujuan kita mendorong  BKSDA di Maluku Utara itu karena berpikir soal perlindungan  terutama sumber keanakeragaman hayati yang kita miliki. Tidak hanya itu habitat di mana hewan hewan endemic berada juga harus dilindungi. Maka  badan ini harus ada,”katanya.

Persoalan saat ini katanya adalah pengawasan yang lemah karena lembaga atau badan ini berada satu dengan Maluku. Akhirnya keterbatasan personil dan anggaran  membuat pengawasan menjadi lemah.  

“Kita sebenarnya  berusaha mengawal usulan ini ke Jakarta hanya saja karena bertepatan dengan pandemic Covid 19 sudah hamper dua tahun ini membuat rencana  menindaklanjutinya juga terhambat. Sudah diagendakan kembali dalam waktu dekat berkoordinasi lagi dengan KLHK untuk memastikan   tindaklanjut usulan ini,” jelas Ishak.  

Usulan ini juga mendapat respon dari Kementerian LHK. Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem  (KSDAE) Ir Wiratno   mengaku setuju karena luasnya wilayah dan terbatasnya sumberdaya manusia yang ada  untuk melakukan control  atau pengawasan. “Sangat penting ada BKSDA di Maluku Utara.  Selama ini masih satu dengan Maluku jadi memang sangat kesulitan  terutama tugas dan fungsi pengawasan.  Karena itu terkait usulan yang sudah disampaikan dia mengaku segera akan menanyakan kepada Menteri KLHK. Dia bilang, memang untuk pembentukan badan atau lembaga baru ada di Kenterian PAN RB.  “Saya akan menanyakan lagi ke Ibu Menteri  karena  dokumen ini juga belum sampai  ke saya.  Saya akan cek  usulan  BKSDA Maluku Utara ini,” jelas Wiratno. Dijelaskan  urusan ini  ada di PAN RB maka harus dipastikan prosesnya sampai di mana.  

Permintaan segera  ada  BKSDA  ini diakui Kepala Seksi  BKSDA  yang membawahi  Maluku Utara Abas Hurasan.  Dia bilang, hal ini  sangat realistis dengan kondisi yang dihadapi. Pasalnya,  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara  personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka  (DPRD)  mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap sumber genetik di  juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,   upaya ini patut diberi apreseasi.  Usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kementerian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelola Sampah untuk Kesejahteraan

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 616
    • 1Komentar

    Sampah di Pulau pulau yang belum dikelola jadi masalah cukup pelik foto M Ichi

  • Koalisi CSO dan Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Hutan Halmahera Benteng Terakhir Hutan Halmahera foto Opan Jacky Polhut TNAL

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 2.407
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 640
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Belajar dari  Masyarakat Aru Maluku Jaga Pulau dan Alam

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Serukan Pengakuan Masyarakat Adat dari Pulau- pulau Kecil   Kuat dan massive-nya  eksploitasi sumberdaya alam di pulau kecil turut mengancam manusia dan keaneragaman hayati di dalamnya.  Namun demikian di balik gelombang eksploitasi sumber daya alam  oleh korporasi dan tarik-menarik kepentingan negara atas nama pembangunan, masyarakat adat di Kepulauan Aru Provinsi Maluku membuktikan bahwa penjaga terbaik […]

expand_less