Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Akses Dana 2 Ribu hingga 50 Ribu Dolar

Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Akses Dana 2 Ribu hingga 50 Ribu Dolar

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
  • visibility 797

Saat  ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian KLHK sedang menyiapkan sekema pendanaan agar masyarakat bisa mengakses dana untuk kepentingan lingkungan hidup. Dana  itu  dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).   

Melalui dana ini  masyarakat bisa mengajukan   kepada BPDLH untuk   kegiatan yang berkaitan lingkungan hidup.
Melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, masyarakat   memiliki akses mudah pendanaan untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca serta menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. 

Berdasarkan rilis resmi Kementerian KLHK yang dikeluarkan 8 Agustus lalu menyebutkan  layanan yang dikelola  BPDLH ini  diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Puncak Festival LIKE 2  di Jakarta Convention Center, Jumat (9/8/2024) lalu.

“Ini merupakan jawaban atas perintah Bapak Presiden kepada saya, bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungan fasilitasi dari pemerintah dan atau Pemda,” kata  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya   saat membuka gelaran Festival LIKE 2 di Jakarta, Kamis (8/8/2024) lalu.

Dana yang dikelola BPDLH tidak hanya dari APBN, tapi dari dana lingkungan, filantropi, kerja sama bilateral, kerja sama multilateral, dan lain lain. Sebagaimana dipahami, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup optimal memerlukan dukungan dana yang cukup besar, begitu pula aksi iklim. Menteri Siti menyatakan Pemerintah telah melakukan berbagai upaya.

“Selama ini keberhasilan kerja kerja kita di dalam penanganan perubahan iklim atau kinerja iklim, seluruhnya didanai dengan APBN dan sebagian dari dana yang tadi saya sebutkan,”katanya.

Pemerintah juga sudah berusaha untuk menandai dana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (budget tagging), penerbitan green bond yang berbentuk syariah (green sukuk) maupun dana konvensional.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan penerima akhir dana yang dikelola BPDLH adalah masyarakat, dan dapat disalurkan secara langsung ataupun melalui lembaga perantara, antara lain perguruan tinggi, LSM, dan badan hukum lainnya. 

“Melalui layanan ini, Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses dana secara langsung kepada BPDLH sesuai dengan tema yang ada,” kata Menteri Siti.

Kesempatan tersebut, Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda menjelaskan bahwa Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui situs BPDLH. Seluruh proses Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan ini, dilakukan secara online.

“Masyarakat dengan mudah memiliki akses pembiayaan untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Lebih lanjut, Dama memaparkan langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut. Pertama, kelompok masyarakat, kelompok pemuda, penerima penghargaan Kalpataru, sekolah Adiwiyata, universitas, serta LSM lingkungan yang telah terdaftar di KLHK dapat melakukan registrasi ke dalam situs tersebut. Kedua, memilih paket kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan sosialisasi/kampanye kesadaran lingkungan, pelatihan lingkungan, penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, atau penerapan energi baru terbarukan. Ketiga menyampaikan biaya yang diperlukan dengan menggunakan formulir yang telah disediakan dalam situs tersebut.

“Setelah menyelesaikan proses pengisian data, masyarakat akan mendapatkan notifikasi telah mengajukan kegiatan,” terangnya.

Tahap selanjutnya, KLHK akan melakukan verifikasi  terhadap usulan-usulan tersebut. Kemudian, KLHK akan menyampaikan daftar kelompok berserta kegiatan dan besaran alokasi dana ke BPDLH untuk dapat disalurkan pendanaannya.(aji/red)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keanekaragaman Hayati Teluk Buli Terancam

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Butuh Perlindungan Serius Berbagai Pihak  Di seluruh  dunia, keragaman hayati semakin cepat musnah. Meski  demikian, persebaran keragaman hayati maupun ancamannya tidak merata. Karena itu organisasi konservasi perlu memusatkan kegiatan mereka pada tempat- tempat yang paling penting dan paling terancam punah. Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi hotspot. Ini menjadi salah satu cara paling efektif menentukan […]

  • Kondisi Lingkungan Maluku Utara Butuh Perhatian

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle
    • visibility 2.046
    • 0Komentar

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2020 ini mengambil  tema  “Time For Nature” yang mengajak  penduduk dunia menyadari bahwa makanan yang dimakan, air yang diminum, dan ruang hidup di planet yang ditinggali adalah sebaik-baiknya manfaat dari alam (nature) sehingga harus dijaga kelestariannya. Sayangnya apa yang didengungkan ini  berbanding terbalik dengan kondisi  saat ini.  Di Provinsi Maluku […]

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 882
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Bobato Adat Kie Goya, Jaga Hutan untuk Anak Cucu

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 964
    • 1Komentar

    Dikukuhkan  Saat Grand Launcing Suaka Paruh Bengkok Peranan perangkat adat dalam menjaga hutan dan lingkungan di daerah ini sangatlah penting. Ini demi  menjaga hutan dari berbagai ancaman,  gangguan    sehingga  tetap lestari.  Salah  satu  perangkat adat itu adalah  Bobato Adat Kie Goya  di Kesultanan Tidore Maluku Utara. Bobato Adat Kie Goya atau dikenal dengan Bobato yang […]

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 642
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Kayanya KKP Kepulauan Sula di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Pantai dan kawasan laut pulau Pagama Kepulauan Sula yang masuk KKP Kepsul

expand_less