Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kondisi Lingkungan Maluku Utara Butuh Perhatian

Kondisi Lingkungan Maluku Utara Butuh Perhatian

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
  • visibility 434

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2020 ini mengambil  tema  “Time For Nature” yang mengajak  penduduk dunia menyadari bahwa makanan yang dimakan, air yang diminum, dan ruang hidup di planet yang ditinggali adalah sebaik-baiknya manfaat dari alam (nature) sehingga harus dijaga kelestariannya. Sayangnya apa yang didengungkan ini  berbanding terbalik dengan kondisi  saat ini.  Di Provinsi Maluku Utara khususnya, misalnya belum beranjak baik. Persoalan deforestasi  dan industri ekstraktif,  masih massive terjadi.

Beberapa lembaga di Maluku Utara yang selama ini concern  menyuarakan isyu lingkungan ini angkat bicara  terkait persoalan ini.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara misalnya, melihat problem lingkungan hidup di Maluku Utara tidak menjadi isu strategis yang dapat dijadikan pertimbangan mendasar dalam pengambilan kebijakan. Pertimbangannya lebih dominan berkaitan dengan ekonomi dan politik. Karena itu jangan heran probelem kerusakan lingkungan, termasuk hilangnya hak masyarakat adat atas ruang hidupnya,  dari dulu sampai sekarang tidak terselesaikan.

Data BPS 2018 misalnya ada 216 Desa di Malut tercemar air limbah pertambangan, belum lagi air tanah, udara dan baku mutu air laut dalam kondisi kritis. Juga ada sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kepulauan  yang dilaporkan dalam keadaan kritis akibat kegiatan eksploitasi tambang di bagian hulu. Belum lagi  makin terbatasnya akses  dan ruang hidup masyarakat. “Ini masalah dari dulu, cuma dibiarkan pemerintah. Pemerintah tidak serius menyentuh soal ini. Industri pertambangan yang masuk juga  makin massive , apalagi dengan pengesahan hasil revisi UU Minerba yang tidak lagi mewajibkan hilirisasi industri tambang, dipastikan akan menjadi pintu masuk bagi pemegang IUP   kembali melakukan kegiatan ekploitasi. Akibatnya deforestasi juga akan makin massif. Dengan demikian keseimbangan alam terganggu, bencana pun akan datang,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda.

Menurutnya, keseimbangan alam yang terganggu ikut mempengaruhi semua sektor termasuk pangan. Padahal dalam kondisi pandemi dan krisis ekonomi seperti ini, rakyat tidak butuh nikel atau emas untuk bertahan hidup.  “Yang kita butuh adalah sagu  dan pangan local laiannya. Karena itu yang harus diubah pertama mindset kekuasaan. Yang berkuasa hari ini harusnya mereka ikut juga bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam Maluku Utara untuk 100 tahun ke depan dalam rangka menjaga kelangsungan hidup generasi baru,” ujarnya. Menurutnya,  dalam konteks kebijakan ada celah di dokumen RTRW, karena itu pemerintah harus memastikan industri yang basisnya pada hutan dan lahan tidak diberikan keleluasaan  menguasai separuh dari luas wilayah Maluku Utara. “ Kami mengusulkan  pemerintah  membuat  road map rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga arah kebijakan berpedoman pada kepentingan lingkungan hidup,”usulnya.

Dia menambahkan, penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup juga sangat lemah. Ini yang mestinya publik ikut  bicara.

Munadi  ikut mengutip kritikan  dan peringatan keras Sultan Tidore Husain Sjah kepada Gubernur Maluku Utara soal  pandemic dan  perhatian gubernur      merevisi  izin izin tambang di Maluku Utara  baru baru ini.

Menurut Munadi,  surat  Sultan   yang menyoroti penanganan  dan pencegahan virus corona atau covid19  dan meminta  Gubernur  melakukan evaluasi kembali atas IUP/Pertambangan dan usaha usaha pertambangan yang merusak lingkungan itu adalah contoh konkrit kenyataan saat ini. Menurutnya, Sultan sudah  menyampaikan bahwa alam dan lingkungan di Maluku Utara adalah milik sah rakyat Maluku Utara, yang diwariskan  leluhur semenjak ribuan tahun  lalu. Bukan  milik  pengusaha pertambangan  itu.

“Ingat, rakyat Maluku Utara adalah saudara kandung dari Gubernur. Tak boleh membiarkan mereka menderita dan terzalimi di Tanah  Tumpah  Darah  sendiri. Jangan biarkan alam  rusak dan binasa oleh pemilik modal yang tak punya nurani. Saya sangat berharap semoga Gubernur tak berkompromi dengan cara-cara mereka,”ujarnya  mengutip surat elektronik sultan  28 April lalu itu.

Sultan juga waktu itu meminta pemerintah daerah melalui Gubernur   mewariskan kepada anak cucu alam yang Indah dan permai, sebagaimana para leluhur wariskan generasi saat ini.   Walaupun mereka hidup dalam kesederhanaan tapi  bangga dengan kehidupannya yang bersahaja dan punya harga diri 

Sementara    bagi Walhi Maluku Utara,   adanya Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Coronavirus Disease dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar, yang dikeluarkan   Presiden Jokowi tampaknya tak berlaku bagi sektor padat modal  seperti pertambangan dan industri  berbasis lahan skala korporat. Bahkan di saat Pemerintah mengumumkan pemberlakuan  situasi yang disebut “normal baru”, adalah sebuah ekspresi daripada kegamangan penanganan pandemi.

Dalam kegamangan penanganan pandemi saat ini persoalannya adalah orang-orang yang sulit mengakses sarana pangan dan kesehatan terbelit situasi di mana kekhawatiran akan kekurangan pasokan makanan lebih menyiksa daripada terinfeksi virus mutan baru.  Ini sifat alamiah peradaban manusia. Inisiatif untuk mencukupi kebutuhan pokok itu pun mengandung risiko selain karena ancaman sebaran virus juga “polisi pikiran” bertebaran di mana-mana dan terkendali. Senantiasa mengawasi.

Di Indonesia  Pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bahan baku baterai lithium yang akan mendukung pengembangan kendaraan listrik sesuai   peta jalan industri otomotif nasional dan program prioritas Making Indonesia.

Sector pertambangan ini, sejak pemerintah RI di bawah rezim kabinet kerja menggeser struktur ekspor dari sebelumnya berbasis komoditas menjadi manufaktur sebagai reaksi atas perubahan tren pasar  global, diterbitkanlah UU Minerba no 4/2009 yang mengatur soal pembaruan definisi dan status perizinan usaha pertambangan; larangan ekspor bahan mentah; serta mewajibkan semua industri pertambangan mendirikan pabrik pengolahan serupa smelter. Masalah lingkungan pun terus berlanjut dari dampaknya.

Semula kebijakan itu berpengaruh pada berkurangnya jumlah IUP di Maluku Utara. Dari 313 IUP menjadi 96 IUP-3 Kontrak Karya pada 2020 saat ini. Namun tak ada korelasinya dengan penurunan laju eksploitasi mineral atau SDA dan penguasaan ruang darat maupun laut di pulau-pulau kecil. Bahkan saat ini level degradasi lingkungsn dan land grabbing semakin parah karena besaran izin konsesi pertambangan dan smelting yang terintegrasi dengan komponen infrastruktur pertambangannya seperti PLTU batubara pun lokasi penampungan limbah.

Pada 2020 total konsesi pertambangan di Maluku Utara seluas 614.881,17 Ha atau 19,835 persen dari luas daratan 3,1 juta Ha yang tersebar di seluruh pelosok kabpupaten/kota dengan status perizinan sudah pada tahap operasi produksi. Sangat miris, besaran alokasi ruang tersebut tak sinergi dengan RZWP3K No. 2/2018 Maluku Utara karena mengalami tumpang tindih dalam konteks rezim pemanfaatan ruang.

“Ketidakberesan tata ruang di Maluku Utara ini bisa kita lihat dari perilaku birokrasi Pemerintah Daerah sendiri yang terus memberikan izin polusi kepada para pencemar laut kita. Misanya Harita Group melalui 2 anak perusahaanya di Pulau Obi yang izin polusinya tetap didorong oleh pemerintah sekalipun lokasi dumping dan Zona of Initial Dilution/Mixing Zone tidak sesuai dengan RZWP3K Provinsi Maluku Utara (PP No, 32/2019) dan harus ditolak jika akan tetap dipaksakan untuk disesuaikan dengann cara diakomodir dalam Perda No. 2/2018,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara Yudi Rasyid.

 Padahal katanya, perairan laut Indonesia telah terbagi habis sebagai Wilayah Pengelola Perikanan (WPP) di mana untuk Pulau Obi sendiri masuk WPNRI 715 (PERMEN KKP No. 18/2014 dan masuk sebagai daerah sensitive perijinan penempatan tailing laut (Permen LHK No. 12 2018). Hal ini mengindikasikan bahwasannya produk kebijakan dari Negara yang dikelola oleh para oligarki cenderung tunduk pada kuasa korporasi di mana segala hal perlu diadaptasi sekalipun berdampak bagi kesehatan lingkungan dan biota, dan manusia

Karena masalah ini Walhi Malut memberikan masukkan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD agar melakukan review kembali perizinan sector  usaha yang berdaya rusak massif dan tengah menuai konflik dengan masyarakat di lingkar  konsesi. Pemerintah Kabupaten Kota perlu meninjau kembali jenis-jenis perizinan berbasis lahan yang tumpang tindih di wilayahnya dan tak sesuai dengan RTRW di daerah yang didasarkan pada kajian lingkungan hidup strategis.  Mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi izin pertambangan dan industry berbasis lahan maupun timber yang menuai konflik dengan masyarakat di sekitar dan di dalam hutan; Merespon krisis energy, krisis pangan, dan krisis iklim, dengan memfasilitasi akuisisi lahan konsesi korporasi pertambangan, perkebunan monokultur, dan timber, yang dihasilkan secara tidak sah dari masyarakat, untuki kemudian diberikan untuk dikelola oleh masyarakat dalam bentuk lahan subsisten untuk meminimalisir tingkat kerentanan.

Jika hal ini tidak dapat dilakukan maka, Respons strategis untuk itu perlu disodorkan yakni Pengorganisasian skala lingkungan. Awasi balik militer dan polisi keluar dari lingkungan kita dengan membentuk pasukan pertahanan dan patroli (serupa siskamling). Menekankan keselamatan masyarakat dan bantuan timbal balik, berhadapan dan melawan langsung kebijakan rasis. Promosi rasa kedaulatan lingkungan. Menolak  melaporkan tetangga dan saling membantu. Mempertahankan bisnis kecil dan infrastruktur komunitas, mengusir industri yang mengeksploitasi tanah dan tenaga kerja di sekitarnya, dan pembangkangan, boikot, serta pendudukan ambil alih kendali perusahaan.

Melokalisir Demokrasi

Pemogokan bayar sewa, pemogokan utang. Karena kapital  tidak membutuhkan tenaga kerja kita, sebagaimana pemerintah yang membayar orang untuk tidak bekerja dalam Revolusi Industri Keempat ke depan. Kita hanya dibutuhkan sebagai konsumen. Jika kita berhenti membayar sewa dan hutang, dan memboikot ekonomi kapital dengan menyediakan kebutuhan kita sendiri secara langsung berbasis tanah, maka kita memiliki kekuatan kolektif untuk menjatuhkan sistem ekonomi kapital saat ini.

Bagaimana pun katanya tak bisa dipungkiri, bahwa jutaan orang telah kehilangan pekerjaan saat ini. Orang-orang akan melihat bahwa ekonomi uang ternyata tidak melayani mereka, dan terbuka peluang bagi komunitas di manapun  kembali menghidupkan ekonomi lokal yang tidak bergantung pada uang dan ekonomi global. “Pelajari keterampilan praktis yang mendukung kesejahteraan lingkungan. Produksi makanan, pemeliharaan dan perbaikan, kerajinan, demokrasi langsung, budaya dan seni lokal, serta pengobatan alternatif plus penyembuhan ,” imbaunya.

Sorotan yang sama juga disuarakan Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Maluku Utara. Lembaga yang banyak menyoroti  kebijakan pertambangan di Maluku Utara itu melihat ada dua persoalan lingkungan yang perlu diseriusi.  Khusus di sektor pertambangan yang perlu mendapat perhatian adalah dampak  limbah tambang.

Ketua KATAM Malut Muhlis Ibrahim  meyampaikan  bahwa  limbah tambang adalah ancaman masa depan bagi provinsi Maluku Utara. Pembangunan pabrik sebagai suatu konsekwensi dari kegiatan pertambangan akan memberikan konstribusi terbesar bagi kerusakan lingkungan di daerah ini. Puluhan ribu ton slak (limbah nickel) nanti akan diproduksi  pabrik nickel. Hal ini tentu menjadi ancaman tersendiri. Belum lagi muncul kegiatan tambang emas yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat di wilayah Halmahera Selatan.  

“Kekuatiran kami, jika sistem pengelolaan dan pemurnian menggunakan merkuri atau raksa (hg) akan sangat membahayakan keberlangsungan lingkungan hidup di sektirnya. Disamping itu, UU nomor 11 tahun 2017 tentang pengesahan “minamata convension on mercury” dengan tegas sudah melarang hal ini,”jelasnya.

Menurut Muhlis, ada tiga proyek rekomendasi pemerintah yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan proyek smelter terbaru. Lokasi ketiga proyek  itu ada di Maluku Utara   dan  investornya  berasal dari China.  

Kedua katanya,   ancaman  polusi udara. Hal ini tidak bisa dianggap remeh. Pengalaman telah menunjukan  bahwa persoalan polusi sangat rumit untuk diselesaikan.  Hal ini terjadi di hampir semua daerah di mana beroperasi industri pertambangan.

Polusi udara dari asap dan debu yang bersumber dari smelter perlu diawasi secara ketat. Apalagi sampai detik ini publik masih sangat latah dengan teknologi yang dipakai industri pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara saat ini.  “Dua persolan ini perlu dikaji lebih dalam lagi. Jika publik abai dengan hal ini,  kita tinggal menunggu kehancuran,” katanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Komitmen melindungi satwa endemic tidak hanya hadir melalui  forum  seminar atau diskusi   peneliti,  maupun mereka yang concern terhadap isyu lingkungan dan keanekaragaman hayati. Apa yang dilakukan   bersama  Pemerintah Desa Kao  Halmahera Utara  Selasa (02/10) akhir pecan lalu ini juga,  memiliki maksud  yang sama. Membicarakan upaya  perlindungan   m,angrove dan satwa endemik.  Melalui forum ini, mereka  menyatukan presepsi  menjaga […]

  • Ingatkan Warga Kota Ternate Hemat, Jaga dan Rawat Air

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Kampanye Jalanan Komuntas Save Ake Gaale Ternate Hari Air Sedunia atau World Water Day yang diperingati warga dunia pada 23 Maret setiap tahun, selalu diperingati juga kelompok masyarakat di Kelurahan Sangaji Kota Ternate Utara, terutama mereka yang berada di kawasan sumber mata air Ake Gaale.   Ada beragam cara dilakukan. Salah satunya sebelum masuk puncak […]

  • Merekam Sunset di Oba Tengah Tikep

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 281
    • 1Komentar

    Momen matahari terbit dan terbenam memang menakjubkan. Apalagi, jika  berada di tepi pantai, atau puncak gunung. Tidak heran banyak orang mencoba mengabadikannya menjadi sebuah foto. Meski kelihatannya mudah, namun untuk dapat foto sunset  dan surise yang sempurna cukup sulit. Apalagi, kadang turunnya sunset cukup sulit diperhitungkan waktunya. Dibutuhkan momen yang tepat dan kesabaran menanti momentum. Memang  bukan fotografer handal, […]

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

  • Obi Kaya Keanekaragaman Hayati

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Ditemukan Cecak Jarilengkung  Jenis  Baru  Diberi Nama Papeda Pulau-pulau di Maluku Utara ternyata kaya berbagai  keanekaragaman hayati. Di hutan- hutan pulau tersebut ditemukan beragam jenis flora dan fauna. Terbaru  ditemukannya cicak jarilengkung yang diberi nama cicak papeda. Cecak ini ditemukan di Pulau Obi  di  daerah Kawasi yang saat ini hutannya gencar dieksploitasi  tambang nikel. Cerita […]

  • Keanekaragaman Hayati Teluk Buli Terancam

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Butuh Perlindungan Serius Berbagai Pihak  Di seluruh  dunia, keragaman hayati semakin cepat musnah. Meski  demikian, persebaran keragaman hayati maupun ancamannya tidak merata. Karena itu organisasi konservasi perlu memusatkan kegiatan mereka pada tempat- tempat yang paling penting dan paling terancam punah. Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi hotspot. Ini menjadi salah satu cara paling efektif menentukan […]

expand_less