Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 927

Setahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, diwarnai pasang surut   reformasi huku dan tersendatnya perjalanan demokrasi.  Bagi Kurawal sebuah yayasan yang bekerja untuk memperkuat praktik, lembaga, dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia  dan kawasan Global South,serta mendorong persemaian ide baru dan eksperimentasi bagi terwujudnya tatanan demokrasi yang bermartabat dan bermaslahat bagi seluruh warga Negara, meihat ada praktik yang salah dalam setahun perjalanan pemerintahan tersebut.

Dicontohkan penolakan gugatan praperadilan para aktivis yang ditangkap pasca aksi massa Agustus Kelabu misalnya menjadi penanda yang tak bisa diabaikan. Satu tahun sejak dilantik, pemerintahan Prabowo–Gibran masih jauh dari janji Asta Cita 7, janji tentang penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Justru sebaliknya hukum kembali tampil sebagai alat kekuasaan.

Para aktivis yang bersuara kritis diperlakukan seperti ancaman, sementara aparat yang melakukan kekerasan terhadap peserta aksi dibiarkan tanpa konsekuensi. Situasi ini memperlihatkan bahwa reformasi hukum di tahun pertama pemerintahan baru bukan hanya tersendat, tetapi mandek. Sebuah kelanjutan dari pola lama yang diwariskan pemerintahan sebelumnya, yang menempatkan stabilitas di atas kebebasan, dan ketertiban di atas keadilan. Dari situlah Yayasan Kurawal memandang perlu untuk membaca lebih dalam, ke mana arah perjalanan demokrasi Indonesia hari ini. Lewat laporan  Penilaian Kinerja Satu Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran, Menakar Perjalanan Demokrasi, Kurawal menilai tiga bidang yang menjadi barometer utama kualitas demokrasi: reformasi kepolisian, penanganan konflik di Papua, dan reformasi sektor hukum. Ketiganya bukan hanya soal kebijakan teknis, melainkan cermin dari cara negara memandang rakyatnya, apakah sebagai warga yang harus dilindungi, atau sekadar objek yang harus dikendalikan.

“Di laporan ini, kami menyatakan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia di tahun pertama Prabowo–Gibran berjalan padat tersendat,” kata Direktur Eksekutif Kurawal Darmawan Triwibowo.

Di bidang hukum, negara masih enggan menempatkan keadilan sebagai pedoman utama. Penolakan praperadilan aktivis hanyalah satu contoh dari banyak kasus di mana hukum bekerja untuk menegakkan kekuasaan, bukan kebenaran.

Di isu kepolisian, kekerasan dan impunitas masih terjadi berulang kali. Janji pemerintah untuk membentuk Tim Reformasi Polri belum juga terwujud. Polisi tetap menjadi wajah negara yang paling sering ditemui warga, tapi juga yang paling jarang dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.  Di Papua, operasi militer dan proyek-proyek ekonomi besar terus berjalan bersamaan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Negara masih memilih jalan kekerasan untuk menangani persoalan yang sebenarnya menuntut pendekatan politik dan kemanusiaan. Dialog, bukan senjata. “Kurawal menegaskan bahwa penerbitan laporan ini bukan bagian dari ritual tahunan atau perlombaan merilis “rapor kekuasaan”. Laporan ini disusun untuk melengkapi bacaan yang ada, yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. “Laporan ini kami susun untuk memahami bukan hanya apa yang telah dilakukan pemerintah, tetapi ke mana arah kekuasaan dibawa,” katanya.

Bagi Kurawal, demokrasi bukan soal seberapa banyak undang-undang dibuat, tetapi sejauh mana hukum dan kebijakan menghadirkan rasa aman, adil, dan bermartabat bagi warga. Jika hukum terus dipakai untuk membungkam perbedaan, maka demokrasi akan tetap berjalan di tempat—padat, tersendat, dan kehilangan arah. Menatap tahun kedua pemerintahan, Kurawal mendorong Presiden Prabowo untuk menepati ruh dari janji-janji yang ia sampaikan lewat Asta Cita, khususnya Asta Cita 1, 2, 7, dan 8: mengembalikan hukum pada keadilan, menempatkan keamanan di bawah kemanusiaan, dan membuka ruang bagi warga untuk bersuara tanpa rasa takut. “Presiden Prabowo, Anda bukanlah Joko Widodo. Berdiam dalam bayang-bayang tentulah nyaman, namun anda dipilih dan dilantik tidak untuk bermain sandiwara. Saatnya Anda meretas arah kebijakan yang baru bagi Indonesia,” kata Darmawan. (rilis Kurawal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Bantuan Nelayan Ternate Dipersoalkan  

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 791
    • 2Komentar

    Alat tangkap milik nelayan sangaji yang rata rata dibuat sendiri foto M Ichi

  • Kayanya KKP Kepulauan Sula di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Pantai dan kawasan laut pulau Pagama Kepulauan Sula yang masuk KKP Kepsul

  • Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Akses Dana 2 Ribu hingga 50 Ribu Dolar

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Saat  ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian KLHK sedang menyiapkan sekema pendanaan agar masyarakat bisa mengakses dana untuk kepentingan lingkungan hidup. Dana  itu  dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).    Melalui dana ini  masyarakat bisa mengajukan   kepada BPDLH untuk   kegiatan yang berkaitan lingkungan hidup.Melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, masyarakat   memiliki akses mudah pendanaan untuk […]

  • UGM Riset Kosmopolis Rempah di Malut

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 669
    • 1Komentar

    Sudah Jalin Kerjasama dengan Pemkab Halut Wilayah Provinsi Maluku Utara dikenal sebagai penghasil  rempah pala dan cengkeh.  Tak salah di Kota Ternate misalnya saat ini membangun icon kotanya dengan sebutan   Kota Rempah. Karena itu juga  Maluku Utara patut menyandang The Spicy Island  karena menjadi penghasil rempah yang merupakan sebuah warisan masa lalu Upaya mengembalikan kejayaan […]

  • Climate Right Internasional Desak Hentikan Sementara Tambang Nikel di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 917
    • 1Komentar

    Pemerintah pusat harus merespons rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup atas pencemaran sungai  yang terjadi di Sagea Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara.  Demikian rilis resmi yang dikeluarkan Climate Rights International (CRI) akhir September lalu. Sekadar diketahui CRI adalah organisasi pemantauan dan advokasi iklim dan hak asasi manusia internasional yang didedikasikan untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 838
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

expand_less