Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
  • visibility 875

Maluku Utara sebagai daerah kaya bahan mineral,   menjadi incaran investor asing. Baru baru ini pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsudin Abd Kadir menyampaikan bahwa investasi asing masuk ke Maluku Utara yang mengelola tambang, sudah menginvestasikan modalnya di atas 100 triliun. Angka ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan menggenjot perekonomian Maluku Utara. Termasuk membuka lebar lapangan pekerjaan bagi masyarakat Maluku Utara. Belum lagi beredar  kabar   daerah ini dilirik salah satu perusahaan tambang raksasa PT Freeport   berencana  membangun smelternya di Maluku Utara dengan nilai investasi prestisus  Rp35. Triliuan.

Dilansir sejumlah media Jakarta, seperti dikutip dari (https://katadata.co.id/sortatobing/berita/601d72b94c425/freeport-hanya-tanggung-7-5-biaya-pembangunan-smelter-di-halmahera)  pembangunan pabrik pemurnian atau smelter tembaga itu akan dibangun di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera. Investasi ini diperkirakan akan menguntungkan PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu hanya akan mengeluarkan biaya 7,5% dari total investasi yang mencapai US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Sisa dana akan ditanggung mitranya asal Tiongkok, Tsingshan Steel. Targetnya, kedua perusahaan akan mencapai kesepakatan pada akhir Maret tahun ini.

Peta sebaran izin investasi tambang dan perkebunan monokultur di Maluku Utara sumber AMAN Malut

Akademisi Universitas Khairun Ternate Dr Asis Hasyim mengingatkan kepada pemerintah provinsi Malut untuk tidak jor-joran menerima investasi yang akhirnya menyengsarakan  masyarakat dan merusak  alam.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate  doctor pada Program Studi Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan konsetrasi ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan itu, menganggap kebanggan atas investasi yang begitu besar masuk  ke daerah ini,  menunjukkan pemerintah daerah sama halnya merasa bangga melihat semakin cepatnya laju penurunan tutupan hutan. Tidak itu saja,  ancaman  teralineasi-nya masyarakat Halmahera  dari ruang hidup, serta mendorong laju rusaknya ekosistem alam akibt ekstraksi sumberdaya  alam  secara massive.   

Dia bilang, dari sisi ekonomi pasti ada efek kejut. Baik  investasinya sendiri karena terdapat aliran sumberdaya finansial untuk pembangunan maupun reqruitment tenaga kerja yang dipandang pemerintah akan mengurangi pengangguran.  

Dalam soal ini  dia  ingatkan bahwa beberapa  kasus  yang terjadi di  wilayah tambang, bahkan  di Malut sendiri, kesejahteraan tampak saat investasi berlangsung sangat luar biasa. Tetapi sesungguhnya  yang didapat  itu kesejahteraan semu. “Istilahnya pseudo walfare,” katanya.

Menurutnya, dampak eksternalitas yang ditimbulkan akibat ekstraksi sumberdaya alam secara massive akan memberi tekanan ekologi yang besar. Beberapa  kasus tentang daerah dengan kekakayaan SDA justru terjerembab dalam kemiskinan pasca tambang. “Masyarakat hilang mata pencaharian akibat lahan dan laut pasca tambang diduga tidak lagi memberi kelestarian  lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati serta tumbuhan. Karenanya dibutuhkan perhatian serius pemerintah dalam memikirkan dan mengantisipasi pasca tambang.

“Tidak sekadar bangga dengan tingginya investasi di sektor tambang yang masuk ke Malut. Sebab, dikuatirkan  terjadi resource curse atau kutukan sumberdaya alam. Banjir di Halteng beberapa waktu lalu itu tak sekadar dilihat sebagai bencana alam. Sebab, riset menunjukkan bahwa bencana yang terjadi 80 persen disebabkan oleh variable antropogenik,  keserkahan atau ulah tangan manusia,” jelasnya. 

Hasil-kopra-warga-fritu-desa-yang-tak-jauh-dari-kawasan-tambang-IWIP.-Mereka-masih-bisa-panen-kelapa-karena-lahan-mereka-belum-dimasuki-tambang-foto-Mahmud Ichi-

Baginya Maluku Utara sebenarnya memiliki  potensi perikanan kelautan yang berlimpah. Juga punya leading sector pertanian. Tetapi yang terjadi selalu menjadikan tambang sebagai salah satu andalan. Ini yang membingungkan.  Ditambah lagi sistem pengawasan yang kurang maksimal dari instansi pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup akibat anggaran pengawasan yang minim. 

“Soal anggaran ini pernah disampaikan Kadis DLH beberapa waktu lalu. Maka sesungguhnya dengan secara sadar kita sama halnya telah membangun kesepakatan untuk  memberi tekanan ekologi yang luar biasa kepada alam tapi tidak disertai pengawasan yang memadai. Ini sungguh sebuah keanehan,” cecarnya.

Perikanan Menjanjikan  Belum Diseriusi

Apa yang disampaikan Asis soal potensi perikanan ini juga disampaikan Profesr Dr Irvan Koda Dosen Fakultas Perikanan dan Keluatan Universitas Khairun Ternate. Menurutnya, Maluku Utara  kaya potensi perikanan dan kelautan. Tidak hanya perikanan tangkap dan potensi budidaya perikanan laut. Lahan budidaya perikanan air tawar, juga melimpah ruah. Besarnya potensi yang dimilki daerah yang lebih luas wilayah lautnya ini, ternyata miskin pemanfaatanya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dia bilang  potensi lestari perikanan Maluku Utara mencapai 517.000 ton/tahun. Pemanfaatannya  baru mencapai 150.232 ton.

“Pemanfaatannya baru 29 persen  sementara yang belum  dimanfaatkan 71 persen,” terang  Irvan.Saat menyampaikan  materi dalam Seminar Nasional Perikanan Maluku Utara dan Tantangan Industri 4.0 di Ternate baru-baru ini,  dia  jelaskan  bahwa untuk perikanan tangkap, Maluku Utara memiliki potensi Standing Stock  mencapai 1.035.230 ton/tahun.  

Sementara sumberdaya ikan yang tertangkap nelayan di Maluku Utara juga ada sekira 98 jenis, di mana 74 diantaranya bernilai ekonomis penting. Sementara 20 jenis merupakan komoditi perikanan yang bernilai ekonomis tinggi.

“Maluku Utara juga punya  komoditi unggulan misalnya  tuna,  dan cakalang, rumput laut, kerapu, dan udang vannamei.  Secara keseluruhan potensi sumberdaya (standing Stock) = 1.035.230  ton / tahun,” jelasnya.

Potensi lainnya jumlah nelayan di Maluku Utara mencapai 19056 orang  dan pembudiddaya ikan 7439  dari total penduduk 1.25, 771 orang.

Potensi  tidak hanya di laut  dan air payau. Di wilayah darat juga memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan terutama  budidaya ikan air tawar.

Sayang hingga kini budidaya ikan air tawar belum diusahakan secara maksimal di Maluku Utara.

Hasil panen rumput laut oleh siswa siswi SMK Periikanan di Kecamatan Joronga Halmahera Selatan

Dia  berharap  kekayaan luar biasa yang belum tergarap ini,  ada keseriusan pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan mengambil langkah-langkah strategis demi menyejahterakan  masyarakat terutama nelayan.   

“Perlu segera ada pembenahan sarana dan prasarana. Kapasitas SDM nelayan dan keluarga nelayan juga perlu diperhatikan. Inovasi teknologi juga ditingkatkan. Selain  itu nelayan harus diberikan modal usaha dengan adanya dukungan dan kebijakan pemerintah Daerah,” katanya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 2.436
    • 0Komentar

    Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 646
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah. Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan […]

  • Kebun Sagu Dijual, Cadangan Pangan Warga Sagea Hilang (1)

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Rintik hujan pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 17.00 WIT itu, tak menyurutkan semangat Abdurahman Jabir (50) dan Anwar Ismail (67). Keduanya bahu membahu dengan kedua tangan, mengangkat tepung sagu yang telah mengendap di dalam perahu–wadah penampung perasan pokok sagu.  Tepung terisi dalam tiga karung besar hasil perasan  empulur setengah batang pohon sagu, yang panjangnya kurang […]

  • Kolaborasi Bahas Lingkungan, Lahir Gagasan Ecoteologi  

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam  Komunitas Eco Enzyme, Orwil Ikatan Cendekiawan Muslim Se Indonesia (ICMI) Maluku Utara, dan Forum Diskusi Insan Cita (FORDISTA)  menggelar diskusi  membahas problem lingkungan yang  kian hari kian  ruwet di daerah ini. Diskusi bertema, Permasalahan, Solusi dan Kebijakan Pengelolaan Ekologi di Kota Ternate  ini  dikemas dalam Diskusi Serial Collaborative Discourse  […]

  • Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Mahmud Ichi
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Penangkapan burung paruh bengkok masih saja marak. Ini dibuktikan dengan  banyaknya aktivitas masyarakat yang mengambil dan memelihara burung- burung yang dilindungi tersebut. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kantor Seksi Konservasi Wilayah Ternate Maluku Utara menyebutkan  adanya burung yang masih diperjualbelikan dan diamankan aparat penegak hukum. Sepanjang 2025 pihak BKSDA KSWA Ternate mendapatkan penitipan burung dari […]

expand_less