Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
  • visibility 650

Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah.

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan adalah upaya berkesinambungan yang dilakukan negara guna memastikan bahwa mereka tidak mengalami   bentuk diskriminasi sehingga hak-hak konstitusionalnya tercerabut.    

Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan  di dalam laporan keempat Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery) yang dipublikasikan Konsorsium Kakap Indonesia   pertengahan 2023, mengungkap  sejumlah hal yang bisa berpotensi besar mendiskriminasi hak- hak konstitusional nelayan kecil dan awak kapal. Hal ini terutama masih terjadi di sentra-sentra produksi  perikanan. Tak terkecuali perikanan kakap.Lembaga ini mencontohkan  dalam pembaruan data identitas pelaku usaha saja   tidak sesuai fakta di lapangan;

“Tidak tersedianya perjanjian kerja tertulis antara pemilik dan awak kapal penangkap ikan; Minusnya informasi dan akses nelayan kecil terhadap layanan pembiayaan usaha perikanan yang dikelola oleh pemerintah,” jelasnya.   

Dia contohkan dalam hal perlindungan jiwa dan kesehatan belum dipenuhi dan diabaikannya perlengkapan keselamatan melaut.  “Empat temuan di atas memerlukan kesungguhan respons dari pemerintah agar pelanggaran HAM kepada nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan dapat dihindarkan. Tanpa kesungguhan pemerintah yang dituangkan ke dalam bentuk kebijakan turunan, anggaran, dan kelembagaan pelaksana yang mumpuni, niscaya pelanggaran HAM lambat laun bakal marak terjadi kembali,” tutup Halim.  

Sekadar diketahui laporan khusus mengenai hasil survei pemenuhan HAM bagi nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan di perikanan kakap dapat dilihat di dalam laporan Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Lingkar Tambang KI IWIP Was-was

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Wilayah Tangkapan Makin Jauh, Ikan juga Sulit Didapat Penulis Sofyan A Togubu/Wartawan Dari Sofifi menuju Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara,  butuh waktu kurang lebih 3 jam 15 menit.  Lama waktu perjalanan itu jika menggunakan kendaraan roda empat. Sementara saya hari itu dengan sepeda motor, menghabiskan waktu tempuh kurang lebih 2 jam […]

  • Faisal Ratuela Pimpin WALHI Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 799
    • 1Komentar

    Faisal Ratueala (Kaus Hitam) Berdiri Paling Kanan menggelar foto bersama Ketua Dewan Nasional dan Direktur Eksekutif serta para kader dan anggota lembaga WALHI Maluku Utara

  • Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Pembangunan di pulau-pulau kecil tidak cukup sekadar membangun berbagai fasilitas, salah satunya seperti pariwisata. Keberadaan  fasilitas yang menunjang wisatawan  di satu sisi bisa menjadi ancaman kelestarian sumber daya alam. Karena itu  pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan berkelanjutan untuk pulau-pulau kecil. “Perlu memerhatikan daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil,’’kata Guru Besar Kelautan Universitas Mataram Prof Sitti […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal PSN UU Cipta Kerja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.  Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (4/7/2025). Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut yaitu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan […]

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 546
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

  • Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Kayu yang ditemukan saat patrroli KPH Tikep dan Halteng, foto KPH Tikep

expand_less