Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » KPK: Kampus Harusnya Kawal Perusahaan Tambang

KPK: Kampus Harusnya Kawal Perusahaan Tambang

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
  • visibility 368

Wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini jadi incaran   industry ekstraktif tambang. Ada banyak perusahaan  yang memiliki izin dan beroperasi di Maluku Utara, baik dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun  kontrak karya (KK). Sampai saat ini perusahaan  tambang yang telah beroperasi di Maluku Utara berjumlah 16 perusahaan  termasuk tiga kontrak karya. Yakni NHM di  Malifut- Kao Halmahera Utara, PT WBN–IWIP di Weda Halmahera Tengah dan Aneka Tambang di Maba Halmahera Timur. Selain tiga izin KK tersebut, ada puluhan IUP telah beroperasi di Maluku Utara.

Banyaknya IUP  yang  telah beroperasi itu, mestinya semua pihak (public, red) berkewajiban melakukan pengawasan. Salah satu lembaga yang memiliki kompetensi memantau dan menjaga  agar tidak terjadi kerusakan ekologi akibat eksploitasi itu adalah kampus.

Fungsinya di bidang  penelitian kampus mestinya  berada di garda paling depan menjaga agar lingkungan tidak hancur dan perusahaan tidak mengambil sumberdaya alam yang merugikan negara.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas    Khairun Ternate Senin Rabu (11/11/2021) lalu.  Saat memaparkan materi  peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi, dia turut mempertegas peran kampus, salah satunya di bidang korupsi sumber daya alam yang mestinya mendapat perhatian penuh. Kampus katanya, mesti melakukan riset jika ada aktivitas pertambangan yang menyimpag dan menyebabkan kerusakan  ekologi.   Dia menekankan, peran kampus di situ yakni melakukan riset atas berbagai persoalan lingkungan yang terjadi akibat  aktivitas tambang.  “Kampus memiliki kewajiban melakukan kajian dan penelitian.  Punya fakultas atau jurusan lingkungan bisa melakukan kajian terkait banyaknya perusahaan tambang nikel di Maluku Utara saat ini,” kata Wakil Ketua  KPK. Kuliah umum yang dihadiri Gubernur Maluku Utara   KH Abdul Gani Kasuba dan dimoderatori oleh Rektor Unkhair Dr Ridha Adjam itu, wakil ketua KPK berharap  dengan hasil riset yang dilakukan selanjutnya kampus memberikan masukan ke pemerintah agar ditegur dan diberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran atau aktivitas pertambangan  yang merusak. Dia bilang  jika mengandalkan pemerintah daerah yang melakukan pengawasan akan tetap sama.

Secara nasional saja  menurut Aleksander  sampai saat ini kasus kejahatan lingkungan belum banyak  dibawa ke meja hijau atau pengadilan  dan diproses hukum.   “Hal ini katanya diakui sendiri oleh Kementerian ESDM yang memiliki  tugas pokok tersebut,” cecarnya.

Kawasan tambang di Halmahera Tengah

Wakil Ketua KPK dalam kuliah umum itu mengungkap terjadinya mafia tambang terutama dalam hal eksport bahan mentah yang dimainkan   namun sulit sekali terpantau. Dicontohkan, tenggelamnya sebuah kapal pengangkut ore nikel yang hingga kini belum ditemukan di sekitar laut  Halmahera Selatan beberapa waktu lalu adalah contoh pengangkutan bahan mentah mineral yang berasal dari Maluku Utara yang perlu dipantau. Dia menyebutkan ada banayak perusahaan yang tidak membangun smelter dan membawa material mineral mentah itu ke China. Atau pun jika ada yang mau bekerjasama dengan perusahaan yang membangun smelter tetapi akhirnya membawa material mineral itu ke luar negeri. Mereka memaksakan untuk mendapatkan izin eksport.  Nah hal- hal ini yang mestinya dikawal bersama.   

Usai mengisi kuliah umum Aleksander Marwata menegaskan kewjiban mengawal perusahaan tambang ini semata mata bukan hanya kampus tetapi juga seluruh elemen masuyarakat.   Dia bilang lagi  yang gencar dlakukan  saat ini  dengan banyak turun ke daerah daerah yang memiliki  banyak cadangan tambang dan   industry tambang seperti Maluku Utara itu adalah bagian dari upaya mencegah korupsi sumberdaya alam. “Kewajiban untuk menjaga dan mencegah terjadinya korupsi di bidang tambang itu tidak semata mata kampus tetapi juga elemen lainnya di daerah ini,” tambahnya.

Pekan lalu saat datang ke Maluku Utara  KPK melakukan koordinasi  dengan ESDM dan berbagai unsur seperti pajak, bea cukai dan  Dinas Pendapatan Daerah menyangkut penambangan karena, masalah ini menjadi focus KPK dalam urusan pemberantasan korupsi  yang dikenal dengan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya  Alam (GPNSDA).

“Fokusnya ke Maluku Utara karena  memiliki banyak pertambangan nikel. Ini menjadi perhatian KPK. Misalnya   pembangunan smelter di Halmahera Timur oleh PT Antam yang belum selesai selesai hingga saat ini,”katanya. Apakah ada kaitannya dengan ekspor mineral

Dia bilang lagi, tidak hanya kampus tetapi semua masyarakat diajak ikut mengawal adanya aktivitas tambang di daerah ini. Hal ini jika tidak diperhatikan maka ke depan  masalah lingkungan semakin parah. Masalah lingkungan ini harus mendapat perhatian seris   karena ini juga menjadi perhatian internasional terutama isu perubahan iklim. Karena jika lingkungan rusak dan suhu bumi naik sampai 2 derajat yang akan mengancam generasi yang akan datang. Apalagi soal kondisi lingkunagn dan perubahan iklim menjadi perhatian PBB. Krena itu isu lingkungan itu harus menjdi perhatian semua pihak. Terutama dalam proses kegiatan yakni perencanan dan pelaksanaannya.   

Permintaan KPK soal peran kampus yang lebih besar dalam menjaga dan melindungi lingkungan di Maluku Utara terutama soal tambang mendapat kritik dari beberapa elemen yang selama ini  concern menyuarakan persoalan  lingkungan,  ketimpangan ruang  dan masyarakat adat. Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut  Munadi Kilkoda  mengaku sejujurnya  belum melihat ada peran kampus yang signifikan terutama suara kampus ketika melihat problem tambang. Baik dari aspek lingkungan hidup    ketimpangan ruang serta konflik warga dengan korporasi. “Peran kampus lebih pada penyiapan dokumen AMDAL yang kita tahu ternyata selama ini banyak yang dilanggar tidak dilaksanakan dengan baik. Peran lain yang kita lihat kerjasama dengan perusahaan tambang,” katanya. Problem rill yang dihadapi masyarakat terdampak justru tidak dibicarakan. “Saya ambil contoh, apakah pernah ada riset kampus terhadap krisis Lingkungan Hidup atau kemiskinan yang dihadapi masyarakat terdampak. Saya tidak pernah mendapat itu,”cecarnya. Kampus juga katanya diharapkan fokus bicara korupsi di sektor sumbedaya alam.  “Kita ini kaya, tapi kekayaan dari SDA itu tidak dinikmati sepenuhnya oleh rakyat. Itu terjadi karena memang praktek korupsi di sektor ini sangat tinggi, turutama proses perizinan. Ada izin tambang yang dikeluarkan gubernur di atas hutan lindung. “Praktek semacam ini cukup banyak di Maluku Utara. Sayangnya kita tidak fokus kesana, termasuk kampus,” tutupnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.740
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

  • Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 424
    • 2Komentar

    Bawaslu Lalai APK Dipaku dan Diikat Kawat di Batang Pohon?    Pohon dengan ragam tinggi dan diameter berderet di sepanjang jalan kota Ternate dari Utara sampai ke selatan di sepanjang jalan protokol. Batang pohon  angsana atau  nama ilmiahnya Pterocarpus indicus Willd dan  pohon trembesi atau  samanea saman terlihat ditempeli  spanduk kampanye partai maupun calon kontestan pemilihan […]

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 297
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • Cerita Warga Ibukota Malut Berjuang Dapatkan Air Bersih

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Ilustrasi kran yang airnya berjalan lancar

  • Kiprah Jamal Adam Jaga dan Rawat Paruh Bengkok    

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 396
    • 2Komentar

    Sabtu (17/12/2023) siang sekira pukul 12.30 WIT itu terasa menyengat.  Suasana Suaka Paruh Bengkok (SPB) di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) Desa Koli Oba Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara itu juga, terlihat hanya ada 3 pengunjung. Mereka adalah karyawan sebuah perusahaan tambang yang datang selain berwisata juga menyerahkan seekor kakatua jambul kuning (cacatua […]

  • Hari Peduli Sampah Nasional Sepi Agenda  

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 313
    • 1Komentar

    KLHK: 2030 Tak Ada Lagi TPA Baru Pada 21 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hari penting ini   bertujuan  mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Upaya penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, […]

expand_less