Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » KPK: Kampus Harusnya Kawal Perusahaan Tambang

KPK: Kampus Harusnya Kawal Perusahaan Tambang

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
  • visibility 241

Wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini jadi incaran   industry ekstraktif tambang. Ada banyak perusahaan  yang memiliki izin dan beroperasi di Maluku Utara, baik dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun  kontrak karya (KK). Sampai saat ini perusahaan  tambang yang telah beroperasi di Maluku Utara berjumlah 16 perusahaan  termasuk tiga kontrak karya. Yakni NHM di  Malifut- Kao Halmahera Utara, PT WBN–IWIP di Weda Halmahera Tengah dan Aneka Tambang di Maba Halmahera Timur. Selain tiga izin KK tersebut, ada puluhan IUP telah beroperasi di Maluku Utara.

Banyaknya IUP  yang  telah beroperasi itu, mestinya semua pihak (public, red) berkewajiban melakukan pengawasan. Salah satu lembaga yang memiliki kompetensi memantau dan menjaga  agar tidak terjadi kerusakan ekologi akibat eksploitasi itu adalah kampus.

Fungsinya di bidang  penelitian kampus mestinya  berada di garda paling depan menjaga agar lingkungan tidak hancur dan perusahaan tidak mengambil sumberdaya alam yang merugikan negara.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas    Khairun Ternate Senin Rabu (11/11/2021) lalu.  Saat memaparkan materi  peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi, dia turut mempertegas peran kampus, salah satunya di bidang korupsi sumber daya alam yang mestinya mendapat perhatian penuh. Kampus katanya, mesti melakukan riset jika ada aktivitas pertambangan yang menyimpag dan menyebabkan kerusakan  ekologi.   Dia menekankan, peran kampus di situ yakni melakukan riset atas berbagai persoalan lingkungan yang terjadi akibat  aktivitas tambang.  “Kampus memiliki kewajiban melakukan kajian dan penelitian.  Punya fakultas atau jurusan lingkungan bisa melakukan kajian terkait banyaknya perusahaan tambang nikel di Maluku Utara saat ini,” kata Wakil Ketua  KPK. Kuliah umum yang dihadiri Gubernur Maluku Utara   KH Abdul Gani Kasuba dan dimoderatori oleh Rektor Unkhair Dr Ridha Adjam itu, wakil ketua KPK berharap  dengan hasil riset yang dilakukan selanjutnya kampus memberikan masukan ke pemerintah agar ditegur dan diberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran atau aktivitas pertambangan  yang merusak. Dia bilang  jika mengandalkan pemerintah daerah yang melakukan pengawasan akan tetap sama.

Secara nasional saja  menurut Aleksander  sampai saat ini kasus kejahatan lingkungan belum banyak  dibawa ke meja hijau atau pengadilan  dan diproses hukum.   “Hal ini katanya diakui sendiri oleh Kementerian ESDM yang memiliki  tugas pokok tersebut,” cecarnya.

Kawasan tambang di Halmahera Tengah

Wakil Ketua KPK dalam kuliah umum itu mengungkap terjadinya mafia tambang terutama dalam hal eksport bahan mentah yang dimainkan   namun sulit sekali terpantau. Dicontohkan, tenggelamnya sebuah kapal pengangkut ore nikel yang hingga kini belum ditemukan di sekitar laut  Halmahera Selatan beberapa waktu lalu adalah contoh pengangkutan bahan mentah mineral yang berasal dari Maluku Utara yang perlu dipantau. Dia menyebutkan ada banayak perusahaan yang tidak membangun smelter dan membawa material mineral mentah itu ke China. Atau pun jika ada yang mau bekerjasama dengan perusahaan yang membangun smelter tetapi akhirnya membawa material mineral itu ke luar negeri. Mereka memaksakan untuk mendapatkan izin eksport.  Nah hal- hal ini yang mestinya dikawal bersama.   

Usai mengisi kuliah umum Aleksander Marwata menegaskan kewjiban mengawal perusahaan tambang ini semata mata bukan hanya kampus tetapi juga seluruh elemen masuyarakat.   Dia bilang lagi  yang gencar dlakukan  saat ini  dengan banyak turun ke daerah daerah yang memiliki  banyak cadangan tambang dan   industry tambang seperti Maluku Utara itu adalah bagian dari upaya mencegah korupsi sumberdaya alam. “Kewajiban untuk menjaga dan mencegah terjadinya korupsi di bidang tambang itu tidak semata mata kampus tetapi juga elemen lainnya di daerah ini,” tambahnya.

Pekan lalu saat datang ke Maluku Utara  KPK melakukan koordinasi  dengan ESDM dan berbagai unsur seperti pajak, bea cukai dan  Dinas Pendapatan Daerah menyangkut penambangan karena, masalah ini menjadi focus KPK dalam urusan pemberantasan korupsi  yang dikenal dengan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya  Alam (GPNSDA).

“Fokusnya ke Maluku Utara karena  memiliki banyak pertambangan nikel. Ini menjadi perhatian KPK. Misalnya   pembangunan smelter di Halmahera Timur oleh PT Antam yang belum selesai selesai hingga saat ini,”katanya. Apakah ada kaitannya dengan ekspor mineral

Dia bilang lagi, tidak hanya kampus tetapi semua masyarakat diajak ikut mengawal adanya aktivitas tambang di daerah ini. Hal ini jika tidak diperhatikan maka ke depan  masalah lingkungan semakin parah. Masalah lingkungan ini harus mendapat perhatian seris   karena ini juga menjadi perhatian internasional terutama isu perubahan iklim. Karena jika lingkungan rusak dan suhu bumi naik sampai 2 derajat yang akan mengancam generasi yang akan datang. Apalagi soal kondisi lingkunagn dan perubahan iklim menjadi perhatian PBB. Krena itu isu lingkungan itu harus menjdi perhatian semua pihak. Terutama dalam proses kegiatan yakni perencanan dan pelaksanaannya.   

Permintaan KPK soal peran kampus yang lebih besar dalam menjaga dan melindungi lingkungan di Maluku Utara terutama soal tambang mendapat kritik dari beberapa elemen yang selama ini  concern menyuarakan persoalan  lingkungan,  ketimpangan ruang  dan masyarakat adat. Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut  Munadi Kilkoda  mengaku sejujurnya  belum melihat ada peran kampus yang signifikan terutama suara kampus ketika melihat problem tambang. Baik dari aspek lingkungan hidup    ketimpangan ruang serta konflik warga dengan korporasi. “Peran kampus lebih pada penyiapan dokumen AMDAL yang kita tahu ternyata selama ini banyak yang dilanggar tidak dilaksanakan dengan baik. Peran lain yang kita lihat kerjasama dengan perusahaan tambang,” katanya. Problem rill yang dihadapi masyarakat terdampak justru tidak dibicarakan. “Saya ambil contoh, apakah pernah ada riset kampus terhadap krisis Lingkungan Hidup atau kemiskinan yang dihadapi masyarakat terdampak. Saya tidak pernah mendapat itu,”cecarnya. Kampus juga katanya diharapkan fokus bicara korupsi di sektor sumbedaya alam.  “Kita ini kaya, tapi kekayaan dari SDA itu tidak dinikmati sepenuhnya oleh rakyat. Itu terjadi karena memang praktek korupsi di sektor ini sangat tinggi, turutama proses perizinan. Ada izin tambang yang dikeluarkan gubernur di atas hutan lindung. “Praktek semacam ini cukup banyak di Maluku Utara. Sayangnya kita tidak fokus kesana, termasuk kampus,” tutupnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Hutan di Obi Cukup Serius

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Temuan FWI 90 Persen Lahan Dikuasai Perusahaan Suara Muhammad  Risman terdengar lantang di pagi  menjelang siang pada Kamis (20/4) lalu. Dia bersuara  memprotes penderitaan  warga Pulau Obi yang hingga kini tak mendapatkan perhatian. Protes  ini cukup  beralasan karena  di Obi  saat ini  sedang terjadi eksploitasi  besaran- besaran oleh perusahaan tambang dan HPH. Sementara kondisi warganya […]

  • MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 211
    • 2Komentar

    Proses pengukuran kapan nelayan di kelurahan Sangaji Kota Ternate, foto M Ichi

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Di Ekspedisi Maluku Warga Suma Makean Dapat Layanan Kesehatan dan Saprodi

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 138
    • 0Komentar

    pelayanan kesehatan gratis oleh yayasan EcoNusa di Samusa Makean

  • Berapa Banyak Ikan yang Dicuri dari Laut Kita?

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang didominasi oleh lautan, potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP), pada tahun 2019, nilai hasil ekspor perikanan Indonesia mencapai Rp73.631.883.000 dan termasuk salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk pembangunan nasional.   Namun,  kita sering mendengar […]

  • Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai daerah kaya bahan mineral,   menjadi incaran investor asing. Baru baru ini pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsudin Abd Kadir menyampaikan bahwa investasi asing masuk ke Maluku Utara yang mengelola tambang, sudah menginvestasikan modalnya di atas 100 triliun. Angka ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan menggenjot perekonomian Maluku Utara. Termasuk […]

expand_less