Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » WALHI:Hari Bumi Harusnya Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

WALHI:Hari Bumi Harusnya Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 25

Hari Bumi 2026 diperingati di tengah ironi, krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas.Meski begitu izin-izin yang melegalkan perusakan dan menjadikan rentan ruang hidup rakyat terus diobral. Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan, mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya. Atas permasalahan tersebut WALHI menegakkan kebijakan yang merusak dan merampas ruang hidup rakyat.

Menurut WALHI saat ini di berbagai wilayah Indonesia tengah dilanda krisis iklim dan bencana ekologis yang beriringan dengan ekspansi pertambangan, pembangkit listrik berbasis fosil, perkebunan sawit skala besar, serta proyek-proyek yang merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kebijakan ini tidak hanya mengabaikan daya dukung lingkungan, tetapi juga secara sistematis meningkatkan kerentanan sosial, ekonomi, dan ekologi masyarakat.

“Massifnya program-program pembangunan di rezim Prabowo-Gibran erat dengan deforestasi yang meningkat di tahun 2025 sebesar 283.803 hektar (WALHI;2026). Jumlah ini jauh lebih besar dari data deforestasi yang dirilis pemerintah yang hanya 166.450 hektar pada tahun 2025. Jumlah deforestasi 2025 yang dirilis WALHI menunjukkan adanya peningkatan jumlah deforestasi dari tahun 2024 yang dirilis pemerintah sebesar 216.216”, kata Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Essence Nasional WALHI.

Uli juga menambahkan, bahwa fakta ini menyatakan, krisis ekologis tidak terjadi secara alami, melainkan disebabkan oleh keputusan-keputusan politik. Di tengah rentetan bencana ekologis, evaluasi dan pencabutan izin industri perusak lingkungan seharusnya menjadi langkah mendesak. Selama negara tetap mengutamakan kepentingan ekstraktif, krisis ini akan terus diperparah.

Pada tahun 2026, Indonesia diperkirakan akan menghadapi fenomena “Godzilla El Niño” yang lebih mengancam. Dampaknya tidak hanya berupa kemarau panjang dan penurunan curah hujan, tetapi juga mempercepat krisis udara dan pangan, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Dalam konteks pesisir dan pulau-pulau kecil, situasi ini semakin diperparah oleh kenaikan muka laut, intrusi air asin, kerusakan ekosistem pesisir, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan.

“Kelompok yang paling terdampak justru mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini: petani kecil, nelayan tradisional, perempuan pesisir, masyarakat adat, dan warga pulau-pulau kecil ,” jelas Musdalifa Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial.

Pada saat yang sama, perusakan alam secara besar-besaran, terutama di kawasan hutan, telah memperdalam dan memperluas skala bencana ekologis. Berdasarkan hasil pengamatan WALHI, dari Papua hingga Aceh, bencana ekologis yang terjadi semakin masif dan intensif. Ancaman kerusakan juga terus membayangi masyarakat yang hidup di lingkar tambang, mulai dari batu bara hingga nikel yang selama ini diposisikan sebagai tulang punggung energi nasional.

“ Aktivitas penambangan tidak hanya merusak hutan dan meninggalkan lubang-lubang tambang, tetapi juga merusak sumber pangan serta mengancam ketersediaan air bersih bagi warga ,” tegas Faizal Ratuela Pengkampanye Anti Tambang

Krisis ini diperparah oleh persoalan sampah yang kian tak terkendali. Timbunan sampah terus meningkat di berbagai wilayah tanpa pengelolaan yang memadai. Peristiwa longsornya TPA Bantargebang, banjir air lindi di TPA Piyungan di Yogyakarta, serta berbagai krisis sampah di daerah lain menjadi kegagalan penanda sistemik dalam tata kelola sampah. Namun demikian, kebijakan respons masih belum menyentuh akar permasalahan, karena tidak ada perubahan mendasar dalam pendekatan, dan solusi yang ditawarkan cenderung tambal sulam, alih-alih transformasi sistem yang dibutuhkan.

Bagi WALHI, momentum Hari Bumi seharusnya tidak lagi memenuhi pernyataan normatif dan komitmen kosong. Yang dibutuhkan adalah perubahan arah kebijakan secara mendasar, serta menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin-izin perusak lingkungan, dan mengembalikan perlindungan ruang hidup rakyat sebagai prioritas utama.

“Peringatan Hari Bumi hanya akan menjadi simbol tanpa makna, selama kebijakan negara tetap terlepas dari perlindungan ekologis dan keadilan sosial, Bumi akan terus rusak dan rakyat akan terus menanggung akibatnya ,” tutup Uli.(aji/WALHI)

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakativa – Dinkes Lakukan Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jalannya kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar Paka Tiva dan Dinkes Ternate/foto Ima Paka tiva

  • Pemerintah Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng-Haltim

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 713
    • 2Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi merilis penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi yang disingkat Pabisay  18 Juni 2025 lalu.  Dikutip dari laman KKP. go.id tanggal 11 Juli 2025  keputusan  itu  telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono. Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa […]

  • Waspada, Cuaca Buruk Landa Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 557
    • 2Komentar

    Angin kencang yang terjadi selasa (14/2/2023) malam pohon di kawasan Kasturian Ternate tumbang dan menutupi jalan di kawasan tak jauh dari Kantor Polsek Kota Ternate Utara tersebut. foto istimewa

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Lebah Raja salah satu keaneragaman hayati yang pernah menghebohkan ketika ada peneliti barat mempublikasikannya

  • Cerita Warga Ibukota Malut Berjuang Dapatkan Air Bersih

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Ilustrasi kran yang airnya berjalan lancar

expand_less