Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Pegiat Lingkungan Dorong Capres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Pegiat Lingkungan Dorong Capres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
  • visibility 388

Pegiat lingkungan Indonesia mendesak para pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 untuk mengkaji kembali penggunaan bionergi dalam program transisi energi. Penggunaan dua jenis bioenergi yang mengandalkan bahan baku hasil hutan, yakni biofuel dan biomassa, dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kelestarian alam.

Pegiat lingkungan dari Traction Energy Asia, Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia (FWI) dalam diskusi media “Meneropong Bioenergi di Tangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029” secara daring Rabu (10/01/2024)  menyatakan  transisi energi saat ini tengah hangat dibicarakan, mengingat dampak perubahan iklim dan pemanasan global akibat polusi bahan bakar fosil semakin terasa di dunia. Bahkan, pada Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-28 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab, akhir 2023, untuk pertama kalinya seruan bagi negara-negara di dunia untuk beralih dari bahan bakar fosil masuk di dalam konsensus yang disepakati bersama.

 Kegiatan  ini juga dihadiri perwakilan Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon No. 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon No. 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon No. 3 Ganjar Pranowo Moh. Mahfud MD.

Tommy Pratama, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia.  dalam diskusi itu menjelaskan, pada COP 28, terdapat komitmen global pengurangan emisi dari bahan bakar ke arah yang lebih berkelanjutan. Hal ini  karena krisis iklim mengancam eksistensi manusia di bumi.

Apalagi posisi Indonesia sebagai penyumbang karbon terbesar ke-8 di dunia, sehingga perlu disegerakan untuk transisi ke energi rendah karbon.  ”Penggunaan bioenergi menjadi salah satu bentuk transisi energi ramah lingkungan yang tengah digalakkan oleh pemerintah saat ini,”katanya. Akan tetapi, Tommy mengkhawatirkan produksi bioenergi, khususnya biofuel, secara besar-besaran bakal mengancam ketahanan pangan dan hutan yang tersisa. “Menggantungkan transisi energi pada biofuel atau bioenergi dikhawatirkan akan memicu persaingan antara pangan versus energi yang dapat berujung pada melonjaknya harga pangan,” kata Tommy. Menurutnya data Traction Energy Indonesia, selain bioenergi, Indonesia masih memiliki sumber energi terbarukan lain yang berlimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Energi angin, misalnya, baru termanfaatkan  0,1% dari potensi total 155 giga watt (GW), kemudian ada energi surya yang baru termanfaatkan 0,01% dari potensi total 3.294,4 GW.

Panel-Solar-cell-yang-dibangiun-akhir-2018-oleh-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Pulau-Laigoma-Maluku-Utara. Sumber energi matahari belum dikelola secara maksimal -foto-M-Ici

Sementara itu, Amalya Reza Oktaviani, Manager Program Bioenergi Trend Asia, menyoroti cofiring biomassa yang menjadi substitusi penggunaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Co-firing biomassa dengan pelet kayu, menurut Amalya, adalah solusi palsu transisi energi karena berdampak pada hilangnya biodiversitas, mata pencaharian masyarakat, perampasan lahan, serta mengganggu pangan lokal yang bisa memicu krisis pangan. “Bahan baku co-firing di 52 PLTU membutuhkan 10,2 juta ton biomassa dari hutan tanaman energi (HTE), sehingga risiko deforestasi tak dapat dihindari. Selain itu, energi yang dihasilkan oleh biomassa melalui kegiatan co-firing justru menghasilkan surplus emisi karbon sebanyak 26,48 juta ton,” papar Amalya. Karena itu katanya perlu dipertanyakan kembali pada setiap paslon Capres dan Cawapres, seperti apa komitmen mereka terhadap pengurangan emisi melalui transisi energy.  Amalya menekankan bahwa transisi energi berkeadilan seharusnya:  akuntabel, transparan, dan partisipatif;   memenuhi dan melindungi HAM;  berkeadilan ekologis dan ekonomi; serta  transformatif.

Sementara dari sisi tata kelola hutan dan lahan, FWI mempunyai catatan tersendiri bahwa produksi biomassa untuk pemenuhan bahan baku co-firing yang akan diimplementasikan di 52 PLTU di Indonesia juga membawa kecenderungan pada deforestasi. Pemanfaatan hutan untuk pemenuhan bahan baku biomassa akan mempertaruhkan lebih dari 93 juta hektar hutan alam yang fungsinya juga sebagai carbon capture dan ruang hidup masyarakat. “Tantangan global, termasuk bagi Indonesia adalah pemanfaatan lahan dan ruang hutan alam agar bisa dipergunakan untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Fungsi ini seharusnya ikut diperhitungkan dan dinilai untuk ketahanan pangan dan air,” jelas Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan  Media FWI.  

Hingga tahun 2021, 13 perusahaan hutan tanaman energi (HTE) sudah melakukan deforestasi yang mencapai 55 ribu hektar. Bagaimana komitmen untuk menjaga hutan alam ini, karena pastinya akan ada perluasan deforestasi jika proyek  biomassa untuk co-firing tetap berjalan.

 Menanggapi seruan para pegiat lingkungan tersebut, Drajad Wibowo dari TKN Prabowo-Gibran, memaparkan bahwa program transisi energi yang mereka tawarkan adalah program yang realistis dan feasible. Drajad menganggap bahwa biomassa adalah opsi yang logis dari sisi pendanaan dan implementasi jangka pendek. Dia melihat memang ada peluang untuk memanfaatkan energi geothermal dan surya, namun prosesnya akan memakan biaya besar dan membutuhkan jangka waktu yang lama. “Kita mesti memutuskan bersama, seberapa ideal penggunaan biomassa seperti bioetanol akan digunakan, serta segera action. Dalam proses ini yang penting untuk diperhatikan dalam menjaga kelestarian produksi, ekologi, dan sosial adalah melalui sustainability audit,” imbuhnya.

Sementara, Irvan Pulungan dari TPN Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan bakal mengkaji program bioenergi dengan melakukan inventarisasi lingkungan guna menentukan daya dukung dan daya tampung sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana kajian ini dapat memetakan masalah dan potensi serta ambang batas waktu pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) dengan prinsip Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Irvan juga mengungkapkan fakta capaian transisi energi di Indonesia baru mencapai 1% dari kebutuhan. Menurut dia, jika pasangan AMIN terpilih, mereka akan meningkatkannya menjadi 4% hingga lima tahun ke depan. “Kuncinya untuk mencapai hal tersebut adalah pendekatan kolaboratif partisipatif dari masyarakat berdasarkan pada 5 pilar transisi energy. Pertama  pilar tata kelola yang holistik dan berkesinambungan, Kedua, kolaborasi pemangku kepentingan, Ketiga inovasi pendanaan,  Keempat  transisi energi berkeadilan, dan kelima intervensi pada supply and demand.” ujarnya.

 Agus Hermanto dari TPN Ganjar-Mahfud mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses transisi energi saat ini. Namun demikian,   harus tetap dijalankan. Terkait bahan baku bioenergi, Agus menyatakan bahwa memang ada sumber alternatif selain pelet kayu yang bisa digunakan, seperti minyak goreng bekas, singkong, bahkan kacang kacangan. “Strategi kami adalah menerapkan kebijakan inventarisasi CPO (crude palm oil), kemudian melakukan pemetaan target apakah tujuannya untuk B30 atau B40. Ini dilakukan secara berimbang dengan mengutamakan konsumsi masyarakat, baru yang terakhir adalah untuk ekspor,” jelas Agus. Pesan untuk para paslon menjelang akhir diskusi, Irvan dan Agus meminta perwakilan tiga organisasi non-pemerintah yang hadir memberikan saran dan masukan yang bisa membantu mereka menyusun program yang lebih baik. Traction Energy Asia berpesan kepada ketiga paslon Capres dan Cawapres 2024- 2029 bahwa dalam melakukan transisi energi dengan bioenergi berbahan bakar nabati harus dibatasi penggunaannya dan dipastikan waktu berakhirnya, serta proses implementasinya perlu hati-hati.

Sementara itu, Trend Asia mendorong agar transisi energi dilakukan dengan perbaikan tata kelola yang komprehensif dengan pendekatan bottom up. Trend Asia juga menekan biomassa tidak dapat digunakan sebagai transitional fuel karena ketika sudah tergantung pada hutan untuk biomassa yang mempunyai nilai ekonomi, maka akan sulit bagi pengusaha untuk meninggalkan bisnis tersebut.  FWI juga berpesan, penting untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam proses transisi energi, serta menggunakan instrumen kebijakan yang menghargai lingkungan dan kehidupan mereka.

Sekadar diketahui  Traction Energy Asia  adalah sebuah kelompok independen yang terdiri dari kumpulan para ahli dari berbagai bidang ilmu pengetahuan yang berbasis di Indonesia dengan fokus seluruh wilayah Asia. Traction Energy Asia mengidentifikasi, memetakan, memahami dan merancang strategi untuk menghapus hambatan politik dan ekonomi yang menghalangi. Tindakan transformatif yang diperluas untuk mempercepat peralihan ke pertumbuhan ekonomi rendah karbon yang didukung energi bersih, serta untuk mengurangi dampak merusak dari perubahan iklim. Trend Asia   adalah organisasi masyarakat sipil independen yang bergerak sebagai akselerator transformasi energi dan berkelanjutan di Asia.  Visi Trend Asia, terus berkembang menuju masyarakat adil, damai, sejahtera dengan mendorong penggunaan energi bersih terbarukan dan produksi, distribusi, konsumsi yang demokratis dan berkelanjutan. Misi Trend Asia, untuk memperkuat, memperkaya, mengintensifkan, menumbuhkan, dan Bersama memimpin Gerakan ekososionomik di Asia Tenggara, sambil berfokus pada Energi, Urban, dan Solusi.

Forest Watch Indonesia (FWI) Forest Watch Indonesia (FWI) mulai diinisiasi pada tahun 1997. Inisiasi pendirian FWI lahir melalui program “Pro-Bela”. Sebuah program yang diinisiasi oleh beberapa organisasi non pemerintah sebagai upaya masyarakat sipil dalam memantau kegiatan pengelolaan hutan. FWI bertujuan untuk melakukan monitoring yang lebih luas terhadap segala praktik pengelolaan hutan. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat KKP Diberi PRESTASI Oleh KPK

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 280
    • 1Komentar

    Kegiatan Prstasi yang digelar KPK kepada pejabat KKP foto humas KPK

  • JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20.  Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan […]

  • Pemerintah Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng-Haltim

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 556
    • 2Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi merilis penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi yang disingkat Pabisay  18 Juni 2025 lalu.  Dikutip dari laman KKP. go.id tanggal 11 Juli 2025  keputusan  itu  telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono. Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa […]

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 305
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

  • Senjakala Hutan dan Lahan di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 562
    • 0Komentar

    WALHI: 2019 Malut Kehilangan 7.041 Ha Hutan Primer Maluku Utara terdiri dari pulau-pulau. Ada yang menyebut jumlahnya 805, dimana  berpenghuni  85 pulau  dan tak berpenghuni  723 pulau. Ada  juga data yang menyebutkan  jumlah pulau di Maluku Utara  ada1474. Dari jumlah itu 89 berpenghuni dan 1385 tidak berpenghuni.  Terlepas dari data jumlah pulau yang masih diperdebatkan, […]

  • Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo mencabut izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara yang dinilai bermasalah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers secara di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat Kamis (6/1/2022) siang. “Izin-izin yang […]

expand_less